Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengkonfirmasi bahwa terdapat info elektronik nan mengandung dugaan ancaman bom. Ancaman tersebut masuk ke pihak airport pada Minggu (02/08) pukul 21.58 WITA.
Communication and Legal Division Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Gede Eka Sandi Asmadi, mengatakan pihak Komisi Keamanan Bandara Ngurah Rai dan lembaga mengenai langsung melaksanakan prosedur penanganan ancaman keamanan sesuai standar operasional nan berlaku.
“Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi kebenaran atas info nan diterima pihak bandara,” kata Eka dalam keterangannya pada Selasa (04/08).
Eka juga memastikan operasional penerbangan dan pelayanan kebandarudaraan di Bandara Ngurah Rai tetap melangkah secara aman, lancar, dan terkendali. Dia mengimbau agar pengguna jasa airport dan masyarakat umum untuk tetap tenang dan tidak mudah memercayai alias menyebarluaskan info nan belum terverifikasi.
“Kami turut mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa untuk tidak bercanda, membuat, alias menyampaikan info tiruan mengenai ancaman bom, maupun corak keamanan lainnya di bandara,” ungkapnya.
Pihak Bandara Ngurah Rai menegaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, segala corak penyampaian info tiruan mengenai ancaman dan gangguan keamanan di airport merupakan corak pelanggaran norma dan dapat dikenakan hukuman sesuai norma nan berlaku.
Hal tersebut dikarenakan airport adalah objek vital nasional nan pengamanannya dilaksanakan secara ketat, sesuai dengan undang-undang nan berlaku.
Sementara itu, PS. Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu I Gede Suka Artana, menyebut pelaku dan kronologi di kembali ancaman peledak tersebut tetap didalami oleh kepolisian. Hal tersebut termasuk dugaan bahwa pelaku berkewarganegaraan asing.
“Personel Satreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai saat ini tetap melakukan penyelidikan mengenai dengan info ancaman peledak tersebut,” ucapnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·