Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap saat Kabur ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 27 Februari 2026 |13:20 WIB

Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap saat Kabur ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal

Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap saat Kabur ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bandar narkoba 'Koh Erwin' nan menyetorkan duit hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Koh Erwin ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia lewat jalur ilegal.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan bermulai dari pengembangan investigasi terhadap AKP Malaungi, eks Kasat Narkoba Polres Bima. Dalam proses pemeriksaan, muncul dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

"Dampak pengembangan perkara tersebut berimplikasi pada pemeriksaan internal hingga tingkat ketua Polres Bima Kota, nan selanjutnya berujung pada penonaktifan dan pemberhentian terhadap Kapolres Bima Kota dalam rangka proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Propam Mabes Polri," ujar Eko, Jumat (27/2/2026).

Dalam pengembangan tersebut, kata Eko, nama Erwin Bin Iskandar namalain Kokoh Erwin muncul sebagai salah satu pihak nan diduga mempunyai peran dalam sindikat jaringan perdagangan dan peredaran narkotika.

Dugaan itu semakin kuat setelah adanya dugaan aliran biaya dalam jumlah besar kepada oknum polisi untuk melindungi peredaran narkotika di Bima.

"Seiring mencuatnya perkara tersebut dan masuknya nama Erwin Bin Iskandar dalam pengembangan penyidikan, diperoleh info bahwa nan berkepentingan berupaya melarikan diri ke luar negeri guna menghindari proses hukum," ucap Eko.

Menindaklanjuti info itu, Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berbareng Satgas NIC melaksanakan penyelidikan dan pemantauan intensif terhadap pihak-pihak nan diduga membantu pelarian Koh Erwin.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com