Band asal Inggris, Massive Attack, tengah menjadi sorotan usai menggelar konser di Singapura pada 29 Juli 2026. Konser nan digelar di The Star Theatre itu berujung kontroversi.
Band nan digawangi Robert "3D" Del Naja dan Grant "Daddy G" Marshall itu, dilarang masuk ke Singapura dan menggelar konser lagi usai menyuarakan support terhadap Palestina.
Dukungan tersebut dilakukan dua personel Massive Attack dengan mengibarkan bendera Palestina dalam gelaran konser mereka beberapa waktu lalu. Aksi mereka pun memancing para penonton nan turut meneriakkan "Free Palestine".
Dilansir BBC, ahli bicara kepolisian mengatakan kedua personel Massive Attack telah menerima peringatan setelah penyelidikan mengenai dugaan pelanggaran Foreign National Emblems (Control of Display) Act 1949 dan Public Order Act.
Kedua patokan tersebut mengatur pembatasan penggunaan bendera negara asing di ruang publik, serta penyelenggaraan aktivitas nan bernuansa politik.
"Kepolisian Singapura memandang serius tindakan nan berpotensi merusak keselarasan ras dan kepercayaan di Singapura," ujar ahli bicara kepolisian.
Ia menambahkan bahwa perdamaian dan keselarasan antarumat berakidah maupun antarras di Singapura tidak boleh dianggap remeh, sehingga pemerintah tidak mau peristiwa di luar negeri memengaruhi kondisi sosial di dalam negeri.
Konser tersebut merupakan satu-satunya agenda Massive Attack di Singapura dalam rangka tur bumi mereka. Setelah itu, band pelopor aliran trip-hop tersebut dijadwalkan melanjutkan tur ke Seoul, Korea Selatan.
Massive Attack sendiri telah lama dikenal vokal dalam menyuarakan pandangan politiknya, termasuk mengenai bentrok di Gaza.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·