Bamsoet Dorong MPR Lebih 'Galak' dan Jadi Penjaga Konsensus Nasional

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai MPR kudu lebih 'galak' dalam menegakkan konstitusi. Dia juga meminta MPR diperkuat sebagai penjaga konsensus nasional dan arah pembangunan jangka panjang.

Hal itu disampaikan Bamsoet saat menerima tim penulis kitab 'Sejarah MPR' dari Setjen MPR RI dan tim peneliti Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Bamsoet mengatakan pengalaman memimpin MPR periode 2019-2024 menunjukkan lembaga tersebut menghadapi beragam tantangan.

"Saya memandang konsolidasi MPR pasca Pemilu 2019 sebagai fase transisi dari politik kejuaraan menuju politik permusyawaratan. Polarisasi elektoral nan mengeras menuntut adanya wadah rekonsolidasi di tingkat lembaga negara. Dalam perihal itu, MPR menjadi lembaga nan memikul kegunaan untuk merajut kembali kedaulatan rakyat dalam bingkai konstitusi," ujar Bamsoet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan usai Pemilu 2019, polarisasi politik tetap sangat kuat di masyarakat. Sebab itu, MPR menjalankan pendekatan silaturahmi kebangsaan dengan berjumpa presiden dan wakil presiden terlebih dulu, ketua lembaga negara, ketua umum partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan akademisi.

Tujuannya, kata dia, untuk membangun kembali komunikasi antar elite dan menjadikan MPR sebagai rumah kebangsaan. Pendekatan tersebut, menurutnya, digunakan untuk menyerap pandangan mengenai masa depan demokrasi, konstitusi, dan pendapat PPHN.

"Saya mau mengembalikan MPR ke peran historisnya sebagai rumah kebangsaan, tempat beragam masukan pemikiran dan kepentingan bisa duduk setara. Karena itu, saya memilih untuk datang langsung, mendengar, dan meminta pandangan para tokoh bangsa mengenai agenda-agenda strategis seperti amandemen UUD 1945, penguatan sistem demokrasi, dan penataan kehidupan kebangsaan pasca politisasi identitas. Bagi saya, itu merupakan bagian dari proses mengikat kembali memori kolektif kepemimpinan nasional dengan tantangan konstitusional hari ini," kata Bamsoet.

Waketum KADIN Indonesia ini mengatakan tantangan lain datang saat pandemi COVID-19. Hal itu memaksa MPR mengubah langkah kerja.

Dia mengatakan kerja MPR kudu menyesuaikan dengan pembatasan bentuk dan protokol kesehatan. MPR, kata dia, juga tetap menjalankan kegunaan konstitusional, termasuk Sidang Tahunan.

Dia mengatakan pengalaman tersebut mempercepat digitalisasi kerja kelembagaan. Namun, juga menunjukkan teknologi punya keterbatasan saat berhadapan dengan proses deliberasi politik nan memerlukan perbincangan mendalam dan pembangunan kepercayaan.

"Memimpin MPR di masa pandemi adalah pengalaman nan sangat berbeda dari gambaran awal saya ketika menerima petunjuk sebagai Ketua MPR. Tiba-tiba, seluruh sistem kerja kelembagaan nan bertumpu pada kehadiran bentuk kudu disesuaikan dengan protokol kesehatan nan ketat. Namun justru di situ saya merasakan makna terdalam dari kegunaan konstitusional MPR, ialah gimana tetap menjalankan mandat kedaulatan rakyat dalam situasi darurat tanpa mengorbankan keselamatan rakyat itu sendiri," tutur Bamsoet.

Bamsoet mengatakan dari seluruh agenda nan dijalani MPR periode 2019-2014, PPHN menjadi salah satu warisan intelektual nan paling panjang prosesnya. Dia mengatakan PPHN diperlukan untuk memastikan pembangunan nasional punya arah lintas pemerintahan nan berkesinambungan.

Selain itu, Bamsoet mengatakan PPHN juga dibuat selaras dengan sistem presidensial pasca-amandemen UUD 1945, tetap menghormati mandat langsung Presiden, serta menjaga prinsip checks and balances.

Namun, kata dia, pada akhir MPR periode 2019-2024, PPHN belum sampai pada pengambilan keputusan final dalam Sidang Paripurna. MPR, pada saat itu menuangkannya sebagai rekomendasi untuk periode 2024-2029.

"Bagi saya, urgensi utama PPHN lahir dari kebutuhan memastikan kesinambungan dan koherensi arah pembangunan nasional lintas kepemimpinan. Tanpa kerangka hadapan negara jangka panjang nan jelas, setiap pergantian pemerintahan berpotensi mengubah prioritas secara drastis sehingga terjadi development discontinuity nan merugikan bangsa dalam jangka panjang," ujar Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini mengatakan ukuran keberhasilan kepemimpinan MPR tak semata-mata bisa dilihat dari banyaknya keputusan nan dihasilkan selama satu periode. Menurutnya, nan lebih krusial adalah MPR bisa alias tidak meninggalkan pendapat nan bisa diteruskan oleh generasi dan periode kepemimpinan berikutnya.

"Capaian paling krusial bagi saya adalah menjaga MPR tetap relevan sebagai lembaga permusyawaratan di tengah situasi nasional nan sangat dinamis, termasuk pandemi, polarisasi politik, dan perubahan global. Di saat nan sama, kami juga sukses menyiapkan sejumlah legacy kelembagaan, mulai dari penguatan kegunaan MPR hingga pendapat Forum MPR Dunia dan rancangan PPHN. Ke depan, saya memandang MPR kudu diposisikan sebagai penjaga arah besar kenegaraan. MPR perlu menjadi simpul konsensus strategis nan memastikan pembangunan nasional tetap konsisten dengan UUD 1945, Pancasila, dan kepentingan jangka panjang bangsa," pungkas Bamsoet.

(amw/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News