Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas mengenai RUU Pemerintahan Aceh. Baleg DPR sepakat memperpanjang biaya Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (RDP) berbareng Kementerian KKP, Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (15/4/2026). Adapun biaya Otsus Aceh telah melangkah sejak 2007, tahun 2027 status tersebut bakal berakhir.
"Kami saat ini sedang menyusun rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh setelah penyelenggaraan khususnya biaya Otsus Aceh itu sudah berjalan 20 tahun dan tahun 2027 memang kita kudu sepakati apakah kekhususan Aceh ini kita teruskan alias tidak," kata Doli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, dalam pembicaraan-pembicaraan kami selama di Badan Legislasi, terutama panja penyusunan RUU Aceh ini, kita sudah sepakat bakal memperpanjang kekhususan pemerintahan Aceh ini dan juga termasuk juga bakal memperpanjang biaya otonomi khusus," tambahnya.
Namun, Doli belum mengungkap rincian besaran biaya Otsus Aceh dalam RUU tersebut. Waketum Partai Golkar ini mengatakan rincian besaran biaya otsus tetap dalam pembahasan.
"Nah, tinggal persoalan besaran dan segalanya tentu kelak bakal kita bicara lebih detail," tambah Doli.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan biaya Otsus Aceh. Tito mengatakan pemulihan Aceh pascabencana memerlukan waktu paling sigap 3 tahun.
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4). Mulanya, Tito mengaku banyak menerima usulan mengenai perpanjangan biaya Otsus Aceh.
"Memang ada dalam kunjungan-kunjungan dan juga menerima delegasi dari Aceh, selalu menyampaikan meminta agar, lantaran tingkat kemiskinan tetap tinggi di atas nasional dan Sumatera, pengangguran juga tinggi, meskipun IPM membaik tapi di bawah nasional, tetap perlu, mereka tetap memerlukan biaya otonomi khusus," kata Tito.
"Dan mengusul ya mungkin memandang dari Papua bertambah 2,25% sampai tahun 2040 ya, 41 ya? Dan kemudian mereka juga mengharapkan otsus ini diperpanjang dan dananya, besarannya juga ya jika enggak bisa sama seperti Papua 2,25% kembali ke 2%. Itu permintaannya dari teman-teman di sana," sambungnya.
(amw/rfs)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·