Jakarta -
Ketua Komisi XIII DPR sekaligus inisiator revisi UU Sistem Perbukuan, Willy Aditya, mengatakan RUU Sistem Perbukuan bakal segera dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Willy menilai izin tersebut krusial untuk memperbaiki ekosistem literasi nasional.
Menurutnya, persoalan perbukuan di Indonesia semakin terlihat dengan banyaknya toko kitab dan penerbit nan berakhir beraksi dalam beberapa tahun terakhir.
"Ini bermulai dari kejadian toko kitab tutup dan penerbit tutup. Ketika Gunung Agung tutup, kita tentu sedih. Banyak juga toko kitab di wilayah nan gulung tikar. Dari situ kami memeriksa, rupanya ada masalah esensial dalam ekosistem perbukuan kita," kata Willy dalam keterangan nan diterima, Jumat (7/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, salah satu persoalan utama dalam sistem perbukuan nasional adalah adanya perbedaan perlakuan antara kitab teks pelajaran dan kitab referensi umum. Dia mengatakan negara selama ini memberikan subsidi besar untuk kitab pelajaran, sementara kitab umum lebih banyak diserahkan kepada sistem pasar.
"Kenapa ada diskriminasi seperti itu? Kenapa kitab teks pelajaran disubsidi negara, sementara kitab referensi umum diserahkan kepada pasar? Karena itu, kami mau tidak ada lagi dikotomi antara kitab teks pelajaran dan kitab umum," terang Willy.
Politikus NasDem ini mengatakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa tak cukup hanya melalui pendidikan formal. Menurutnya, negara juga kudu membangun ekosistem pengetahuan nan didukung buku, jurnal ilmiah, perpustakaan, penulis, penerbit, dan toko buku.
"Kalau pangan merupakan kebutuhan dasar bagi tubuh, kitab juga kudu kita lihat sebagai makanan bagi otak. Keduanya kudu ditempatkan secara setara. Inilah nan kudu kita perjuangkan," papar Willy.
Selain itu, Willy juga menyoroti tingginya biaya produksi dan pengedaran nan berakibat pada nilai buku. Ia mendorong pertimbangan kebijakan perpajakan di sektor perbukuan, termasuk pajak bagi penulis.
"Pajak penulis sudah dikurangi menjadi 1,5 persen, tetapi realisasinya juga belum melangkah optimal. Kenapa tidak dibuat nol persen saja? Kita kudu memandang ekosistemnya secara keseluruhan," urai Willy.
Lebih lanjut, dia juga menyoroti kondisi perpustakaan sekolah dan wilayah nan tetap memprihatinkan. Dia mengatakan banyak perpustakaan belum mempunyai koleksi nan memadai dan belum menjadi ruang literasi nan aktif.
Di sisi lain, Willy menilai sejumlah pemerintah wilayah tetap lebih banyak mengalokasikan anggaran untuk shopping iklan dibandingkan pengadaan kitab dan pengembangan perpustakaan.
"Belanja iklan pemerintah wilayah besar sekali, tetapi shopping bukunya memalukan. Perpustakaannya juga tidak hidup. Padahal kita mau membangun bangsa nan cerdas, mempunyai daya logika kritis, dan pengetahuan pengetahuannya berkembang," terang Willy.
Melalui RUU Sistem Perbukuan, Willy berambisi negara bisa menjamin akses kitab nan lebih merata. Diketahui, RUU Sistem Perbukuan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
"Negara kudu datang sebagai penyedia nan memastikan akses setara terhadap buku. Hak dasar terhadap pengetahuan pengetahuan tidak boleh hanya dinikmati masyarakat di ibu kota provinsi, tetapi kudu sampai ke desa-desa," tandas Willy.
(amw/gbr)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·