Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2026 |08:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto.
JAKARTA - Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto tidak kombinasi tangan dalam penanganan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kurnia mengatakan bahwa Presiden terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.
"Yang mau saya tegaskan adalah di dalam norma itu bagian kekuasaannya sudah berbeda, sehingga Presiden memilih untuk tidak kombinasi tangan, satu. Kemudian nan kedua, tidak mau juga kombinasi tangan," kata Deputi III Bakom, Kurnia Ramadhana, dalam program Interupsi iNewsTV, Kamis (30/7/2026).
Menurut Kurnia, selain perkembangan perkara, Presiden Prabowo juga menyadari narasi nan beredar di masyarakat mengenai adanya gesekan dua instansi. Dia menyatakan bahwa Presiden menegaskan tidak ada masalah antara lembaga penegak hukum.
"Ada persepsi, ada peperangan misalnya antarlembaga negara. Maka dari itu, Presiden menegaskan bahwa tidak ada persoalan antarinstansi penegak hukum. Soliditas itu tetap diperlihatkan," ujarnya.
"Maka dari itu, beberapa hari setelah ramai perkara ini, Kapolri menyambangi Mabes TNI dan gedung Kejaksaan Agung, lampau menegaskan bahwa tidak ada pertikaian antarlembaga negara," sambungnya.
Ia menyebutkan, tindakan tersebut bukan atas pengarahan Presiden.
"Tidak, paling tidak dengan penglihatan Presiden ada persepsi masyarakat seperti itu. Tentu Presiden mendorong agar soliditas ini tetap terjaga dan menegaskan tidak ada persoalan apa pun," ucapnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·