Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan perkembangan terbaru dari rencana penerapan mandatori pencampuran biodiesel 50% (B50) pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. Pemerintah sendiri menargetkan B50 bisa diterapkan mulai 1 Juli 2025.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tengah merampungkan tahap akhir pengetesan teknis guna menjamin kesiapan mesin kendaraan sebelum B50 resmi diluncurkan secara nasional. Berdasarkan uji nan dilakukan, sejauh ini uji coba lapangan menunjukkan hasil sesuai target.
"Oh itu per 1 Juli 2026 bakal diimplementasikan. Saya mungkin satu minggu lagi bakal melakukan rapat dengan tim uji coba," katanya saat ditemui id Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, tingkat keberhasilan uji coba B50 telah mencapai nomor 80-90%. Salah satu poin utamanya adalah kualitas bahan bakar B50 nan tercatat mempunyai karakter lebih baik dalam menjaga kestabilan operasional mesin diesel.
"Sekarang kan kita uji coba terus semuanya 80 sampai 90% dari hasil uji coba alhamdulillah baik, apalagi kadar airnya dibandingkan dengan B40 dan B50 itu lebih baik di B50," kata Bahlil.
Bahlil menegaskan bahwa seluruh rincian hasil pertimbangan teknis tersebut bakal disampaikan kepada publik setelah pihaknya merampungkan kajian akhir.
"Namun hasil akhirnya bakal kami sampaikan pada saat setelah rapat pertimbangan final," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah tengah merampungkan izin agar kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan secara serentak di beragam sektor mulai Juli mendatang.
"Dan untuk proyeksi hingga Desember 2026 dengan adanya penambahan 50% ini, maka penghematan devisa nan bisa dilakukan mencapai Rp 157,28 triliun dan peningkatan nilai tambah CPO juga merambah naik menjadi Rp 24,68 triliun," paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Pemerintah mencatat adanya kenaikan sasaran penyaluran seiring dengan transisi dari program B40 nan saat ini diterapkan menuju B50. Alokasi biodiesel untuk tahun 2026 dipatok sebesar 15,64 juta kiloliter (KL), dengan kebijakan baru pada 1 Juli 2026 mendatang porsi volume tersebut diproyeksikan melonjak menjadi 17,60 juta KL hingga akhir tahun.
"Di sini kita memprediksi total awal untuk serapan dari B40 sampai dengan Desember tadinya kita terbitkan 15,64 juta kl. Dan ini proyeksi untuk total alokasi sampai dengan Desember kelak sedikit naik jadi menjadi 17,60 juta kl nan bakal kelak dikeluarkan di keputusan menteri," kata Eniya.
Terkait skema penyalurannya, pemerintah memastikan skema pemberian insentif tetap ada sama seperti kebijakan nan bertindak saat ini. Dukungan insentif hanya diberikan untuk penyaluran di sektor Public Service Obligation (PSO), sementara untuk sektor non-PSO bakal dilepas mengikuti sistem nilai pasar.
"Alokasi PSO dan non-PSO bakal seperti nan sudah dilakukan sebelumnya. Disalurkan insentif untuk nan sektor PSO saja," imbuhnya.
Implementasi B50 ini juga diproyeksikan memberikan akibat sosial nan luas melalui penyerapan tenaga kerja nan diperkirakan mencapai 2,2 juta orang. Dari sisi lingkungan, peningkatan bauran daya terbarukan ini ditargetkan bisa menekan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton CO2 sepanjang tahun 2026.
"Manfaat mandatori biodiesel telah kita ketahui bahwa biodiesel 40% itu sudah dilakukan sejak tahun 2025 lampau dan ini menghasilkan total realisasi di tahun 2025 adalah sebesar 14,94 juta kl, capaiannya 95,67% terserap untuk sektor PSO dan non-PSO," tandasnya.
(wia)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·