Bak Buldoser, Maruarar Sebut Lahan di Tanah Abang Buat 1.000 Rumah MBR

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan lahan di dekat Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat tetap bakal dibangun rumah susun (rusun) sebanyak 1.000 unit.

Bahkan, Menteri nan kerap disapa Ara ini mengaku siap jika kudu melawan gugatan nan dilayangkan oleh mahir waris Sulaeman Affandi berbareng Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya.

"Lahan itu sudah milik negara ya, sudah disampaikan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, sudah jelas itu adalah tanah nan merupakan aset negara, jadi kita tetap konsisten untuk membangun rusun di sana," kata Ara saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (30/4/2026).

Ketika ditanya apakah Ara siap menghadapi gugatan nan dilayangkan oleh mahir waris dan GRIB Jaya, pihaknya mengaku siap menghadapi gugatan tersebut.

"Harus siap, negara kudu siap menggunakan aset untuk kepentingan rakyat," jelasnya.

Terkait peruntukan rusun tersebut, pihaknya belum dapat memastikan. Namun, berasas pengarahan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, nantinya rusun Tanah Abang tersebut bakal diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).

"Buat peruntukannya ya, kemarin ada pengarahan dari Pak Ketua Satgas Perumahan, tentu ada beragam peruntukan, ada nan buat MBR, ada juga nan buat menengah tanggung (MBT) ya, dan kombinasi-kombinasi lainnya," terangnya.

Sebagai informasi, pembangunan rusun Tanah Abang tersebut nantinya bakal dibangun menggunakan biaya CSR PT Astra International Tbk. Tak hanya itu saja, Astra juga bakal menjadi kontraktor rusun tersebut.

Lebih lanjut, rusun ini bakal terdiri dari 2 bilik tidur di setiap unitnya, sehingga dengan adanya rusun subsidi ini, nantinya sebanyak 4.000 orang bisa mendapatkan kediaman nan layak.

Sementara itu, pihak mahir waris dan GRIB Jaya telah melayangkan gugatan resmi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada 8 April lalu.

Tim norma mahir waris dan GRIB Jaya menggugat lahan tersebut dalam nomor 241/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst dengan pengelompokkan perbuatan melawan norma (PMH).

Lokasi tempat Hercules dan Menteri Maruarar Sirait adu argumen di Tanah Abang, Jakarta. (CNBC Indonesia/Chandra DwI)Foto: Lokasi tempat Hercules dan Menteri Maruarar Sirait adu argumen di Tanah Abang, Jakarta. (CNBC Indonesia/Chandra DwI)

(dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News