Rohman Wibowo
, Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2026 |18:26 WIB

Bahlil Buka Peluang Naikkan Harga Batu Bara untuk Pembangkit Listrik PLN (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka opsi meningkatkan patokan nilai batu bara domestik alias Domestic Price Obligation (DPO) nan saat ini berada di level 70 dolar AS per ton, termasuk untuk menyuplai kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero).
Kebijakan DPO tersebut tercatat stagnan sejak pertama kali diterapkan pada 2018. Regulasi ini melangkah beriringan dengan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) nan mewajibkan para produsen menyisihkan 25 persen dari total hasil produksi batu bara mereka untuk pasar lokal.
Menurut Bahlil, izin nan belum pernah mengalami pembaruan selama delapan tahun terakhir ini kian membebani para pelaku upaya pertambangan. Pasalnya, mereka kudu menghadapi kenaikan rasio pengupasan tanah alias stripping ratio (SR) untuk memperoleh satu ton batu bara, khususnya pada jenis batu bara berkalori menengah alias 5.200 kcal/kg GAR.
"Untuk medium ini kan SR-nya sudah di 8-12 persen, cost produksinya kan udah tinggi. Jadi kita juga kudu membijaksanai agar teman-teman pengusaha juga jangan juga dibeli dengan nilai nan sangat murah," ungkap Bahlil di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Bahlil menjelaskan, langkah penyesuaian ini krusial dilakukan agar para kontraktor tambang terhindar dari kerugian dan tetap bergairah menyuplai pasar domestik, terutama saat nilai batu bara di pasar dunia sedang melambung tinggi.
Kendati demikian, Bahlil memastikan aspek beban biaya nan ditanggung PLN tetap menjadi pertimbangan utama pemerintah.
"Lagi kita menghitung plus minus agar PLN juga tidak dirugikan dan pengusahanya juga tidak dirugikan," jelas Bahlil.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·