
Satpol PP DKI Jakarta (Foto: Danandaya Arya/Okezone)
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta bakal menertibkan atribut partai politik nan mengganggu di jalanan. Penertiban ini tindak lanjut pengarahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, ketika memimpin apel pengarahan di Plaza Silang Monas Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Ia menekankan agar seluruh petugas mengedepankan tindakan tegas namun tetap humanis saat melakukan penegakan terhadap pelanggaran Perda maupun Perkada.
“Atribut parpol nan berada di flyover tidak hanya melanggar Perda, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara," kata Satriadi.
Ia juga menyinggung cuaca ekstrem nan belakangan melanda Jakarta berpotensi membikin atribut partai nan marak di flyover jatuh alias terlepas. Kondisi tersebut tentunya bakal sangat membahayakan pengendara.
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·