Bahaya antara rokok elektrik dan konvensinal.(Dok. Alodok)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa penggunaan rokok elektrik alias vape mempunyai tingkat ancaman nan sama dengan rokok konvensional. Kandungan nikotin nan tinggi pada cairan vape menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan bahwa konsentrasi nikotin dalam vape sangat pekat. Hal ini membikin pengaruh adiksi dan akibat buruknya tidak bisa disepelekan dibandingkan rokok bakar.
"Vape mirip seperti rokok lantaran kandungan nikotin bisa mencapai 29-50 ml/mg. Jadi 1 ml vape sama saja dengan 20 batang rokok konvensional," ujar Nadia saat dihubungi, Minggu (24/5).
Ancaman Adiksi pada Remaja
Nadia menekankan pentingnya peran seluruh pihak dalam mencegah konsumsi rokok maupun vape pada anak-anak dan remaja. Menurutnya, paparan nikotin pada usia muda bakal menciptakan ketergantungan nan sangat susah diputus di masa depan.
"Akan sangat susah menghilangkan adiksi rokok apalagi pada usia muda dengan kondisi ini. Belum lagi akibat zat-zat ancaman lainnya nan pasti rawan untuk tubuh kita lantaran menjadi penyakit kanker, jantung, dan stroke," tegasnya.
Darurat Perokok Pemula
Kondisi ini kian mengkhawatirkan mengingat info Badan POM nan menunjukkan Indonesia sedang berada dalam situasi darurat perokok pemula. Banyak anak usia awal nan sekarang telah menjadi perokok aktif, baik konvensional maupun elektrik.
Berdasarkan info Badan POM, prevalensi anak dan remaja usia 10-18 tahun nan merokok aktif telah mencapai 7,4%. Angka ini setara dengan lebih dari 5 juta anak di seluruh Indonesia.
Pemerintah terus mengimbau orang tua dan lingkungan pendidikan untuk memperketat pengawasan guna menekan nomor perokok pemula nan terus meningkat demi melindungi kualitas kesehatan sumber daya manusia di masa depan. (Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·