Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyemprotkan air ke jamaah haji Indonesia di Mina, Makkah, Arab Saudi, Senin (17/6/2024). PPIH Arab Saudi mengimbau jamaah lanjut usia dan berisiko tinggi agar membadalkan lontar jamrahnya guna menjaga k(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym.)
KETUA Komnas Haji Indonesia, Mustolih Siradj mengatakan patokan badal haji kudu diatur tentang patokan biaya, kriteria, bukti, dan sebagainya sehingga ke depan badal haji tidak hanya dibuktikan dengan foto alias sertifikat saja.
Ia mengatakan jika badal haji dilakukan oleh personil family maka bakal lebh baik, namun jika dilakukan oleh orang lain maka perlu ada patokan nan lebih baik untuk memberikan ketenangan bagi petugas dan orang nan memerlukan badal haji.
"Badal itu pengganti. Jadi haji pengganti nan dilakukan oleh orang lain. Badal haji effort nan begitu luar biasa lantaran untuk tawaf, lempar jumrah dan aktifitas bentuk lainnya. Semakin panas-panas segala macem. Nah jasanya berapa minimal itu kan tidak ada referensinya. Enggak ada aturan," kata Mustolih saat dihubungi, Rabu (17/6).
Oleh lantaran itu patokan badal haji kudu disusun dengan baik tidak bisa lagi bukti badal haji hanya dengan foto dan sertifikat.
"Foto pun bisa jadi editan. Karena itu saya kira memang ke depan perlu ditata ulang tapi tidak perlu nan terlalu kaku. Tapi intinya kriteria orang nan bisa membadalkan itu seperti apa dan referensi biayanya termasuk pembuktiannya bagaimana," ujar dia.
Dengan begitu memberikan kepercayaan kepada pihak-pihak nan yang memberikan badal. Sehingga setara dan membawa ketenangan.
Sebelumnya, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menertibkan beragam praktik pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini mencakup penertiban dan pembinaan terhadap sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta oknum petugas nan terindikasi melakukan penyimpangan dan dugaan penipuan mengenai pengelolaan Dam, badal haji fiktif, kurban, hingga penyelundupan jemaah non-prosedural.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menyampaikan tim pengawas telah membongkar jaringan penipuan badal haji fiktif dan penggelapan duit kurban. Salah satu kasus berat melibatkan seorang mukimin berjulukan Muhtar nan diduga menggelapkan duit badal dan kurban milik jemaah asal Merauke (Kloter UPG-29), sebanyak Rp306,8 juta. "Untuk kasus penggelapan oleh mukimin atas nama Muhtar, kami telah berkoordinasi secara intensif dengan Divhubinter Polri, Konjen RI Jeddah, Atase Kepolisian, serta otoritas keamanan Arab Saudi. Saat ini, nan berkepentingan telah sukses ditangkap dan ditahan," tegas Ichsan. (H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·