Terungkap kebenaran baru dalam kasus ibu relakan putrinya diperkosa oleh suaminya alias ayah tiri korban. Abas (44 tahun) ayah tiri korban, rupanya juga memvideokan setiap kali melakukan perbuatan bejatnya itu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur, Ipda Encep Rosidin, mengatakan interogator tetap mendalami kasus tersebut. Kedua tersangka dan saksi tetap terus dimintai keterangan.
"Dari keterangan korban, tersangka juga kerap memvideokan perbuatannya tersebut. Sedikitnya, ditemukan tiga video rekaman saat tersangka menyetubuhi korban, nan merupakan anak tirinya," kata Encep, kepada kumparan, Rabu (24/6).
Encep menyebutkan, sejumlah video rekaman persetubuhan tersangka dengan korban sengaja disimpan oleh tersangka.
"Jadi tersangka ini, bekerja di Jakarta di sebuah tempat pencucian mobil dan pulang ke rumahnya setiap akhir pekan. Jadi, video tersebut digunakan tersangka untuk merangsang syahwatnya," jelasnya.
Selain memvideokan aksinya, lanjut Encep, tersangka juga selalu meminta izin saat bakal menyetubuhi korban kepada istrinya, nan merupakan ibu kandung korban.
"Dari pengakuan tersangka dalam sehari, bisa hingga tiga kali menyetubuhi korban. Tersangka, Aisah nan juga ibu korban selalu menizinkan dan dirinya hanya menunggu di ruang tengah rumahnya untuk memantau situasi rumah, cemas ada nan masuk," ujarnya.
Sementara, sambung Encep, saat ini kondisi korban tetap mengalami trauma berat. Ia telah mendapatkan pendampingan konseling dari psikiater PPA.
"Korban saat ini, sementara tinggal dengan kakak kandungnya dan terus mendapatkan pendampingan konseling untuk memulihkan traumanya," ucapnya.
Encep menambahkan, selam ini korban hidup berbareng dengan kedua tersangka dan satu orang anak laki-laki berumur enam tahun nan merupakan adik sambung korban.
"Dalam rumah itu, korban tinggal berempat. Karena, kakak kandungnya sudah berumah tangga dan pisah rumah. Korban, merupakan anak bungsu dari dua berkerabat kandung," pungkasnya.
Kasus Terungkap
Sebelumnya, tindakan bejat Aisah (46), seorang ibu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, nan tega mengorbankan anak gadisnya untuk diperkosa suaminya alias ayah tiri korban, Abas (44) terungkap setelah korban menceritakan peristiwa nan sudah dialaminya bertahun-tahun ke keluarganya.
Mendengar pengakuan korban, kakak kandungnya, RM (24) sangat marah, dan kecewa kepada ibu kandung dan ayah tirinya dan langsung melaporkan tindakan bejat mereka ke kepolisian.
"Selama bertahun-tahun, adik saya kudu melayani nafsu bejat tersangka dan perbuatan tersebut disaksikan juga oleh ibu kandung," kata Kakak kandung korban, RM (24).
RM mengaku telah menyerahkan seluruh proses norma kedua tersangka kepada penyidik. Ia meminta agar mereka mendapat balasan nan maksimal.
"Tidak tahu apa nan ada di pikiran ibu (tersangka Aisah), hingga tega menyerahkan anaknya untuk diperkosa suaminya. Semoga, kondisi mental adik saya segera pulih dan dapat menjalani hidup lebih baik lagi," ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·