Ateng Sutisna Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi Erupsi Anak Krakatau

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna mendesak pemerintah memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan musibah menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau nan tetap berstatus Level III alias Siaga. Menurutnya, meluasnya sebaran abu vulkanik dan dampaknya terhadap penerbangan menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memastikan seluruh sistem penanganan musibah siap menghadapi kemungkinan eskalasi.

Demikian perihal ini disampaikan melalui rilis kepada Parlementaria di Jakarta, hari ini. Gunung Anak Krakatau hingga 6 September 2026 tetap berstatus Level III alias Siaga. Badan Geologi mencatat bagian erupsi menerus mulai terjadi pada Jumat (4/9/2026) lampau pukul 23.07 WIB, disertai aktivitas menyerupai lava fountain, aliran lava, serta bunyi gemuruh alias dentuman.

Episode tersebut berjalan sekitar 25 jam dan berhujung pada Sabtu malam, tetapi status Siaga tetap diberlakukan. Masyarakat, wisatawan, nelayan, dan pelaku aktivitas lainnya tetap dilarang memasuki radius tiga kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah tidak boleh kembali datang terlambat setelah korban berjatuhan. Saatnya membuktikan bahwa negara bisa bertindak pada fase peringatan, bukan hanya pada fase tanggap darurat," kata Ateng dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, peningkatan kesiapsiagaan semakin krusial lantaran akibat aktivitas Anak Krakatau tidak lagi terbatas di sekitar gunung. BMKG pada 6 September mengidentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik nan menjangkau sejumlah wilayah di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga sebagian Sumatra. Gangguan abu vulkanik juga berakibat terhadap operasional penerbangan.

Dari kondisi tersebut, dia menilai bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk menguji kesiapan lintas sektor, mulai dari pemantauan aktivitas gunung api, mitigasi tsunami, perlindungan kesehatan masyarakat, keselamatan penerbangan dan pelayaran, hingga kesiapan pemerintah wilayah di sekitar Selat Sunda.

Pada saat nan sama, Ateng meminta masyarakat tidak menyimpulkan bahwa aktivitas erupsi tersebut berfaedah tsunami bakal segera terjadi. Hasil pemantauan BMKG terhadap 20 tsunami gauge di sekitar Selat Sunda hingga Minggu pagi tidak menunjukkan anomali muka laut. Analisis HF Radar di Carita dan Tanjung Lesung juga menunjukkan probabilitas tsunami saat pengamatan berada pada kategori rendah.

Namun, dia menekankan bahwa hasil pemantauan tersebut menggambarkan kondisi pada saat observasi dan tidak boleh dijadikan argumen untuk mengendurkan kesiapsiagaan menghadapi beragam kemungkinan.

"Kita kudu jujur kepada publik bahwa pengetahuan pengetahuan tidak dapat memastikan hari dan jam sebuah erupsi nan lebih besar bakal terjadi. Tetapi ketidakpastian bukan argumen untuk menunggu. Pemerintah bisa memantau kegempaan, deformasi dan perubahan morfologi, memastikan sensor laut dan sirene berfungsi, menyiapkan jalur evakuasi, serta memastikan siapa nan mengambil keputusan ketika sinyal ancaman muncul," ujarnya.

Ateng juga mengingatkan agar peristiwa erupsi Krakatau pada 1883 tidak digunakan untuk membangun kepanikan. Menurutnya, erupsi besar pada masa itu mempunyai skala dan konfigurasi pengetahuan bumi nan berbeda dengan aktivitas Anak Krakatau saat ini. Meski demikian, sejarah Krakatau 1883 berbareng tsunami Selat Sunda pada 2018 kudu menjadi referensi krusial dalam perencanaan kontinjensi.

Kawasan Selat Sunda menghadapi ancaman majemuk, mulai dari erupsi dan abu vulkanik, ketidakstabilan lereng, potensi tsunami vulkanik, hingga gangguan terhadap penerbangan, pelayaran, perikanan, dan pariwisata. Ateng menyoroti sejumlah titik lemah nan kudu diuji pemerintah sejak sekarang.

Pertama, ketidakpastian prediksi erupsi tidak boleh menjadi argumen untuk bersikap pasif lantaran tren kegempaan, deformasi, perubahan morfologi, dan sebaran abu tetap dapat dipantau untuk mempercepat pengambilan keputusan. Kedua, sistem peringatan tsunami kudu bisa mengantisipasi beragam sumber ancaman, termasuk sistem non tektonik.

Karena itu, pemantauan tidak cukup hanya mengandalkan sensor gempa, tetapi perlu diperkuat melalui integrasi tsunami gauge, HF radar, GNSS, kamera termal, infrasound, gambaran satelit, serta pemodelan cepat. Ketiga, sistem peringatan kudu dipastikan betul-betul sampai kepada masyarakat.

Menurut Ateng, teknologi pemantauan secanggih apa pun bakal kehilangan makna andaikan sirene tidak berfungsi, listrik persediaan bermasalah, pesan peringatan tidak menjangkau nelayan, alias masyarakat tidak mengetahui jalur evakuasi.

"Jangan ukur kesiapan dari banyaknya rapat alias perangkat nan pernah dibeli. Ukur dari apakah sirine menyala ketika dibutuhkan, apakah nelayan menerima pesan, apakah penduduk tahu kudu lari ke mana, dan apakah golongan rentan dapat dievakuasi dalam hitungan menit. Seluruh rantai itu kudu diuji sekarang," katanya.

Ateng juga mendesak pemerintah pusat berbareng pemerintah wilayah di Banten dan Lampung segera mengaktifkan koordinasi terpadu selama 24 jam serta melakukan audit operasional terhadap sensor, sirine, radio komunikasi, listrik cadangan, rambu, jalur evakuasi, dan titik kumpul di area pesisir rawan.

Dia mengusulkan audit awal dilakukan dalam waktu 72 jam dan hasilnya dibuka kepada masyarakat hingga tingkat desa.

"Pemerintah juga diminta memastikan adanya protokol unik untuk menghadapi tsunami vulkanik nan menjelaskan parameter tindakan, kewenangan pengambilan keputusan evakuasi, serta prosedur ketika info nan tersedia belum komplit alias komunikasi terganggu," ujarnya.

Selain itu, Ateng minta simulasi pemindahan di pesisir Banten dan Lampung memasukkan skenario malam hari dan tsunami tanpa didahului gempa nan dirasakan masyarakat. Kelompok lansia, penyandang disabilitas, wisatawan, sekolah, area industri, dan pelabuhan juga kudu masuk dalam skenario latihan.

Perlindungan terhadap akibat abu vulkanik, lanjut Ateng, tidak boleh diabaikan. Pemerintah perlu memastikan kesiapan masker nan sesuai, perlindungan sumber air, pemantauan kualitas udara, pedoman pembersihan abu, serta pengaturan aktivitas belajar dan bekerja secara adaptif andaikan kondisi memburuk.

Dia juga mendorong komunikasi akibat dilakukan melalui satu pintu dengan pembaruan nan jelas mengenai waktu pengamatan, wilayah terdampak, tingkat ketidakpastian, dan langkah nan perlu dilakukan masyarakat.

Ateng menegaskan kesiapsiagaan bukan berfaedah pemerintah maupun masyarakat kudu menganggap musibah besar pasti terjadi. Sikap nan diperlukan adalah kewaspadaan berbasis info dan kesiapan menghadapi skenario nan kemungkinan terjadinya rendah, tetapi dapat membawa akibat besar.

Maka dari itu, dia mengimbau masyarakat tetap tenang, menaati larangan beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas Anak Krakatau, menggunakan masker dan pelindung mata ketika terdampak abu vulkanik, melindungi sumber air, serta mengikuti info resmi dari Badan Geologi/PVMBG, BMKG, BNPB, dan pemerintah daerah.

"Kesiapsiagaan bukan alarmisme. Justru keterbukaan informasi, latihan nan rutin, dan keputusan awal bakal mencegah kepanikan. Jangan sampai kebiasaan reaktif membikin negara selalu selangkah terlambat. Keselamatan rakyat kudu ditempatkan di atas ego sektoral, prosedur nan lamban, dan kekhawatiran terhadap citra," pungkasnya.

(akd/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News