Atasi Kecanduan Gim Online Siswa SD, Tim Peneliti UMN dan Universitas Kalbis Dorong Penguatan PP Tunas

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Atasi Kecanduan Gim Online Siswa SD, Tim Peneliti UMN dan Universitas Kalbis Dorong Penguatan PP Tunas ilustrasi kecanduan gim online.(Freepik)

FENOMENA anak-anak nan doyan memainkan gim multi-player online seperti Mobile Legend, Roblox hingga PUBG sekarang menjadi perhatian serius para akademisi. Tak hanya berpotensi menyebabkan kecanduan gim melainkan juga berpotensi merusak akademik dan hubungan sosial para anak.

Melihat kondisi tersebut, tim peneliti lintas perguruan tinggi dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan Universitas Kalbis menggelar Focus Group Discussion (FGD) perdana pada Rabu (22/7) di Hotel Golden Flower, Bandung. Langkah ini menjadi awal dari rangkaian riset mendalam untuk memandang sejauh mana izin sekolah bisa menekan akibat akibat negatif gim online, khususnya pada siswa tingkat akhir Sekolah Dasar (SD).

Ketua Tim Peneliti, Dr. Tangguh Okta Wibowo, menjelaskan konsentrasi utama penanganan masalah ini melalui kerjasama peran antara pihak sekolah dan orang tua. Riset ini difokuskan pada siswa kelas 6 SD sebagai upaya pengurangan akibat (risk reduction).

"Melalui aktivitas FGD, penelitian ini berupaya memperkuat PP Tunas dengan langkah membangun literasi antara family dan sekolah. Bahwa orang tua dan pembimbing kudu bisa bersinergi dan berkedudukan dalam mencegah kecanduan gim," ujar Tangguh nan merupakan lulusan ahli dari Universitas Gadiah Mada.

Ia menambahkan, intervensi dari lingkungan sekolah sangat krusial mengingat anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya di sana. Namun, hasil studi awal tahun lampau menunjukkan belum adanya patokan spesifik di sekolah nan mengatur perilaku siswa dalam bermain gim multi-player online.

Persoalan Sistemik dan Inisiatif Guru

Berbagai riset dari peneliti lain lebih banyak menyoroti kecanduan gim secara individu. Sementara, persoalan ini melibatkan banyak lapisan nan memerlukan kerjasama antara sekolah dan keluarga.

"Dari penelitian kita di 2025, hasilnya menyimpulkan bahwa pembimbing kerap mengambil inisiatif berdikari sebagai pengganti untuk menangani siswa nan kecanduan gim online. Padahal dampaknya nyata, mulai nilai bisa turun, hubungan dengan kawan memburuk, apalagi ada nan berujung tawuran akibat kalah main gim," jelasnya.

Tangguh menilai, pemerintah telah berupaya untuk memberi solusi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas nan disahkan pada 2025. Namun, izin tersebut dinilai tetap menitikberatkan tanggung jawab perlindungan anak pada orang tua semata.

"Sekolah bergerak sebagai sebuah sistem dan punya peran besar dalam mendidik karakter serta tumbuh kembang siswa. Nah, PP Tunas tetap berfokus pada peran orangtua saja. Salah satu masukan kami kelak adalah PP Tunas juga perlu secara definitif melibatkan sekolah," tegas Tangguh.

Untuk menggali info nan komprehensif, FGD ini tidak hanya digelar di Bandung, tetapi juga bakal bersambung ke empat kota besar lainnya ialah Yogyakarta, Denpasar, Jakarta, dan ditutup di Surabaya. Rangkaian FGD ini melibatkan beragam perwakilan dari sekolah negeri maupun swasta.

Dukungan Hibah DIKTI dan Kolaborasi Multisektor

Rangkaian aktivitas riset ini merupakan bagian dari Hibah DIKTI Fundamental Reguler nan telah diterima sejak tahun 2025 dan bersambung hingga 2026. Hasil akhir dari riset lanjutan ini ditargetkan untuk merumuskan sebuah policy brief nan bakal diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai bahan masukan penyempurnaan PP Tunas.

Penelitian ini diketuai oleh Dr. Tangguh Okta Wibowo, dengan beranggotakan Dr. Wanda Gema P.A. Hidayat, Mujiono, Silvanus Alvin, dan Davis Roganda Parlindungan.

Khusus pada penyelenggaraan tahun 2026, tim peneliti dari UMN dan Universitas Kalbis ini juga menggandeng lembaga swadaya masyarakat Next Generation (NXG), sebuah pusat kajian literasi digital nan berfokus pada perlindungan anak, guna memperkuat efektivitas program dan rekomendasi kebijakan nan dihasilkan. (Cah/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia