Jakarta -
Sekitar 500 petani tebu nan tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) menggelar tindakan unjuk rasa di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat. Massa menuntut kesejahteraan petani tebu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung menyebut ada beberapa tuntutan nan massa layangkan dalam surat pemberitahuan. Para petani tebu itu meminta nilai pembelian pemerintah (HPP) gula petani dinaikkan menjadi Rp 16.875 per kilogram.
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) menggelar tindakan unjuk rasa di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
Massa juga meminta HET gula dihapus, rendemen tebu minimal 8 persen, serta menghentikan impor gula konsumsi. Sebanyak 524 personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pelayanan aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menghormati kewenangan masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Tugas kami adalah memberikan pelayanan dan pengamanan agar aspirasi dapat disampaikan dengan aman, tertib, dan damai," kata Reynold dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Hingga kini, aktivitas unjuk rasa tetap berjalan dan situasi di Silang Selatan Monas terpantau kondusif. Menurut Reynold, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan aksi.
"Kami membujuk seluruh peserta tindakan untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai, sehingga aktivitas dapat melangkah lancar," ucapnya.
Polisi Bagikan Makanan
Dalam pengamanan demo, personel Polwan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat juga membagikan roti dan air mineral kepada peserta aksi. Hal itu merupakan corak pelayanan dan kepedulian Polri kepada masyarakat nan menyampaikan aspirasinya.
"Polri datang tidak hanya untuk mengamankan kegiatan, tetapi juga memberikan pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat. Kami mau memastikan peserta tindakan dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, nyaman, dan tertib," ujar Reynold.
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) menggelar tindakan unjuk rasa di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
Dia menegaskan polisi menghormati kewenangan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Dia juga mengingatkan agar tindakan berjalan tenteram dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Kami menghormati kewenangan setiap penduduk negara untuk menyampaikan pendapat. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, tertib, dan damai. Sampaikan aspirasi dengan langkah nan baik tanpa melakukan tindakan anarkis," imbuhnya.
(wnv/fas)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·