Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) di tengah akibat erupsi Gunung Anak Krakatau nan menyebabkan paparan abu vulkanik di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan pola kerja ASN dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah maupun instansi, termasuk melalui skema kerja elastis seperti WFH.
"Dalam situasi dan kondisi tertentu, PPK alias ketua lembaga dapat menyesuaikan pola kerja ASN, termasuk melalui skema bekerja dari rumah (WFH)," tulis Kementerian PAN-RB melalui akun resmi IG @kemenpanrb, Senin (7/9/2026).
Kementerian PAN-RB menjelaskan keputusan penerapan WFH berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) alias ketua lembaga masing-masing. Kebijakan tersebut dapat diambil dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, karakter pekerjaan, kebutuhan pelayanan publik, hingga pengarahan resmi dari otoritas kebencanaan.
Menurut Kementerian PAN-RB, keselamatan dan kesehatan pegawai menjadi prioritas utama dalam penentuan pola kerja ASN, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Keselamatan ASN diutamakan dalam menetapkan pola kerja. Keselamatan dan kesehatan pegawai menjadi prioritas dengan tetap memperhatikan pelayanan kepada masyarakat," tulis Kementerian PAN-RB.
Kebijakan kerja elastis ASN sendiri mempunyai dasar norma melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintahan dan Pegawai ASN serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintahan.
Daerah terdampak Abu Vulkanik. (Dok IG Panrb) Foto: Daerah terdampak Abu Vulkanik. (Dok IG Panrb)
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·