Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak masih memberlakukan sekolah secara daring hingga sepekan ke depan imbas kabut asap nan tetap pekat kebakaran rimba dan lahan (karhutla) Kalimantan Barat (Kalbar).
"Aktivitas belajar di lingkungan sekolah tetap diliburkan dan belajar untuk saat ini secara daring, sampai cuaca membaik. Karena kabut asap sampai saat ini tetap pekat," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengutip Antara, Minggu (30/8).
Kebijakan sekolah secara daring untuk tingkat TK, SD, dan SMP itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus ISPA nan semakin meningkat setiap harinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita memandang ISPA di Pontianak terjadi 300 per hari, sehingga kita tidak mau itu terjadi dan terus bertambah," ujar Edi.
Meskipun sejumlah aktivitas diliburkan, dia memastikan pelayanan Pemerintah Kota Pontianak tetap berjalan.
"Kita pasti memberikan pelayanan di Pemkot. Tapi kan kita di ruangan. Kalau nan sakit ya melalui WFH," ujarnya.
Edi menegaskan Pemerintah Kota Pontianak telah menetapkan kondisi tersebut sebagai situasi darurat asap dan menyiapkan langkah penanganan untuk melindungi masyarakat.
"Masyarakat juga diimbau kudu membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik, dan menggunakan masker jika terpaksa kudu ke luar," tuturnya.
Sementara itu, salah satu pembimbing SD di Pontianak Diana Cristy Nainggolan mengaku sejak sekolah diliburkan selama dua pekan akibat karhutla, membikin aktivitas kegiatan belajar mengajar tidak efektif.
"Aktivitas belajar jadi sangat terbatas, dan kurang efektif. Kita berambisi Kota Pontianak dan sekitarnya segera hujan secara merata, dan pemerintah wilayah juga dapat lebih memperkuat penanganan karhutla agar aktivitas dapat melangkah kembali normal," kata dia.
Orang tua murid, Ridha menyambut baik kebijakan nan tetap diperpanjang lantaran udara saat ini tetap rawan lantaran kabut asap nan pekat.
"Tentu cemas kabut asap ini nan tetap pekat. Anak memang di rumah saja selama ada kabut asap," kata dia.
Kebijakan memperpanjang sekolah secara daring juga bertindak untuk tingkat SMA, dan sesuai surat nan dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar nan ditujukan kepada Kepala SMA/SMK/SLB Negeri/Swasta se-Kalimantan Barat tertanggal 29 Agustus 2026.
Setidaknya, dalam Agustus 2026 proses pembelajaran secara daring lantaran adanya kabut asap, sudah berjalan selama tiga pekan.
(tim/dal)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·