Artis Revaldo Beli Sabu Seharga Rp 650 Ribu, Pemasok Kini Diburu

Sedang Trending 15 jam yang lalu
Jakarta -

Polisi menangkap artis Revaldo Fifaldi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Revaldo membeli sabu dari seseorang senilai Rp 650 ribu.

"Dari hasil interogasi, peralatan bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp 650.000 dengan langkah memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayar dengan langkah transfer," kata Kapolres Metro Jakarta Barat kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Saat ini polisi memburu pemasok peralatan haram itu. Polisi tetap melakukan pengembangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul pemasok kita buru," ujarnya.

Nasriadi mengatakan Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di area Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan info dari masyarakat.

Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 lantaran mempunyai paket sabu. Dia divonis 2 tahun penjara dalam kasus itu.

Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Tak kapok, Revaldo 'hattrick' ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya. Revaldo pernah mengaku menyesal atas perbuatannya itu.

Hasil Tes Urine Revaldo

Polisi telah melakukan tes urine terhadap artis Revaldo Fifaldi nan ditangkap mengenai kasus penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, Revaldo positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika

"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di area Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan info dari masyarakat.

Setelah menggeledah Revaldo, polisi menemukan sejumlah peralatan buruk, mulai dari tiga plastik klip jejak sabu, 2 korek, 3 pipet, 3 bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir sanax, 2 kotak penyimpanan dan handphone Revaldo nan ditemukan di rak sepatu.

"Kemudian tersangka dan peralatan bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

(wnv/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News