Binti Mufarida
, Jurnalis-Senin, 06 April 2026 |09:37 WIB

Jamaah Haji Indonesia (foto: dok ist)
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia berbareng Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah (KJRI Jeddah), mengingatkan masyarakat agar mewaspadai beragam modus keberangkatan haji ilegal.
Peringatan ini disampaikan menyusul semakin ketatnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Komitmen perlindungan jemaah ditegaskan dalam pertemuan antara Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, dengan Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary, di instansi KJRI Jeddah.
Keduanya sepakat untuk memperkuat edukasi publik agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak terjebak praktik haji non-prosedural.
"Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai arsip sah untuk beragama haji," ujar Puji, Senin (6/4/2026).
Senada, Yusron mengingatkan, masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming jalur cepat.
“Visa ziarah, visa kunjungan, alias arsip lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji resmi nan diterima otoritas Saudi,” tegasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·