Aptrindo Klaim 90 Persen Pengusaha Truk Patuh Dimensi, Over Load Masih Jadi Soal

Sedang Trending 59 menit yang lalu
Sejumlah Truk melintasi Tol Jakarta-Cikampek di area Bekasi Barat, Minggu (20/3/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Penanganan kendaraan pikulan peralatan menuntut pemetaan masalah secara terpisah antara ukuran dan muatan. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai perlunya pemisahan secara jelas antara pelanggaran over dimension (dimensi berlebih) dan over loading (muatan berlebih).

Untuk kategori over dimension, sekitar 90 persen pengusaha truk diklaim telah mematuhi patokan baku. Pengetatan patokan di industri karoseri serta sistem publikasi SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) oleh Kemenhub jadi kunci penting.

"Kalau kita berbincang over dimension narasinya ini mengenai dengan kendaraan nan secara ukuran melanggar patokan (regulasi) ya," kata Wakil Sekretaris Jenderal Aptrindo, Agus Pratiknyo dihubungi Jumat, (21/8/2026).

Berbeda dengan dimensi bentuk armada, persoalan over loading tetap menjadi pekerjaan rumah besar nan rumit diselesaikan. Permintaan muatan melampaui kapabilitas teknis kendaraan diakui tetap marak dipersyaratkan oleh pemilik barang, termasuk pada sektor proyek infrastruktur.

Aktivitas pabrik industri karoseri PT Metalindo Teknik Utama (MTU) di Karawang, Jawa Barat. Foto: Sena Pratama/kumparan

"Lain cerita mengenai over loading nan tetap jadi teka-teki. Karena dari sisi kita contohnya pabrikan-pabrikan alias stakeholder BUMN, itu pun mereka tetap menggunakan over loading," bebernya.

"Pembangunan jalan raya itu menggunakan dump truck (dengan muatan lebih), itu saja pemerintah kewalahan untuk menertibkan. Kalau dirunut lagi, Kementerian Perhubungan itu tidak bisa melangkah sendiri, kudu semuanya kita kerja sama," imbuh Agus.

Agus menambahkan, sejatinya asosiasi telah lama melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ODOL (Over Dimension Over Load) kepada anggota. Diakuinya, kebanyakan pengusaha telah berkomitmen menjalankan kepatuhan mengenai patokan muatan tersebut.

"Kami sudah edukasi kepada anggota, teman-teman juga sudah mulai paham. Tetapi kita juga dihadapkan dengan situasi beban masing-masing ya. Kita hanya sebatas mengimbau, mengenai alim alias tidak itu diserahkan kepada masing-masing," pungkasnya.

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berjamu ke IIMS 2026. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Sebelumnya, kebijakan zero ODOL nan bakal bertindak efektif mulai Januari 2027 dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

Menurutnya persoalan ODOL merupakan rumor serius nan berakibat langsung terhadap keselamatan masyarakat, serta keberlanjutan prasarana nasional, sebagai urat nadi perekonomian, serta mewujudkan sistem logistok nan lebih tertib.

"Di tingkat pusat kami mengorkestrasi dan mengoordinasikan semangat untuk meniadakan kendaraan ODOL alias kebijakan Zero ODOL nan insya Allah mulai bertindak efektif Januari 2027. Terlalu banyak kecelakaan terjadi akibat ODOL. Korbannya juga tidak sedikit, satu nyawa terlalu banyak. Karena itu, semangatnya adalah menertibkan agar tidak lagi terjadi kecelakaan nan merenggut nyawa, terutama mereka nan tidak berdosa," terang AHY dalam keterangan resmi Februari 2026 lalu.

instagram embed

“Kita sering mendengar kendaraan ODOL tidak bisa dikendalikan, rem blong, menghantam kendaraan lain alias pengguna jalan. Bahkan sampai robohnya jembatan, padahal jalan dan jembatan merupakan urat nadi perekonomian. Puluhan triliun rupiah setiap tahun kudu dikeluarkan untuk perbaikan dan preservasi jalan. Ini nan kudu kita tekan,” tambahnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan