Apindo Desak Percepatan Implementasi Perjanjian Dagang Internasional

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Apindo Desak Percepatan Implementasi Perjanjian Dagang Internasional ilustrasi(Antara)

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk mempercepat penyelesaian dan penerapan beragam perjanjian dagang internasional. Langkah ini dinilai krusial untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing ekspor, serta memperkuat resiliensi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menekankan pentingnya penyelesaian sejumlah perjanjian strategis, seperti Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA), serta Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia (I-EAEU FTA).

“Apindo memandang tantangan ekonomi tidak cukup dijawab dengan diagnosis. Dunia upaya memerlukan kepastian kebijakan, penyelesaian halangan secara end-to-end, serta kerjasama nan berorientasi pada penerapan solusi,” ujar Shinta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7).

Tekanan Ekonomi dan Pelemahan Rupiah

Shinta menjelaskan bahwa penerapan perjanjian jual beli tersebut diharapkan menjadi solusi atas tekanan berkali-kali nan dihadapi bumi usaha. Salah satu parameter nan disoroti adalah nilai tukar Rupiah nan sempat menyentuh level Rp18.200 per dolar Amerika Serikat (AS) dan tetap memperkuat di atas Rp18.000 pada Juli 2026.

Selain persoalan kurs, biaya logistik nasional juga tetap menjadi beban berat lantaran menyantap 14,29% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini tercatat berada di atas rata-rata negara-negara lain di area regional.

“Ketika seluruh tekanan ini datang bersamaan, perusahaan kehilangan ruang untuk menghadapi kenaikan biaya,” tegas Shinta.

Penurunan Indeks Kepercayaan Industri

Kondisi tekanan ini tercermin pada Indeks Kepercayaan Industri (IKI) nan mengalami tren penurunan. Data menunjukkan IKI merosot dari 54,12 pada Januari 2026 menjadi 52,90 pada Juni 2026. Meski tetap berada di area ekspansi (di atas level 50), penurunan ini mengindikasikan terkikisnya optimisme pelaku industri akibat tekanan biaya produksi dan pelemahan permintaan pasar.

Di kancah global, perubahan nilai minyak bumi pascakonflik geopolitik di Timur Tengah turut memperkeruh suasana. Harga minyak sempat melonjak hingga 120 dolar AS per barel, sebelum naik turun di kisaran 70-100 dolar AS pada akhir Juni hingga Juli 2026.

Namun, bagi Apindo, persoalan utama bukan sekadar nomor nilai minyak, melainkan ketidakpastian nan membikin pelaku upaya susah memproyeksikan biaya logistik, distribusi, dan produksi.

Mitigasi Risiko PHK

Shinta menambahkan bahwa nyaris seluruh negara saat ini menghadapi perlambatan ekonomi global, disrupsi teknologi, hingga restrukturisasi rantai pasok dunia. Kecepatan kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi bumi upaya bakal menjadi penentu stabilitas nasional.

“Yang membedakan setiap negara adalah seberapa sigap kebijakan bisa menjadi alas bagi bumi upaya agar tekanan tersebut tidak berkembang menjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) nan lebih besar,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia