Apakah MBG Berjalan Saat Libur Sekolah? Simak Edarannya!

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Masa libur sekolah nan dinanti siswa bakal segera datang. Jelang libur panjang, banyak orang tua siswa nan mempertanyakan apakah Makan Bergizi Gratis (MBG) melangkah saat libur sekolah.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026, MBG tidak melangkah saat libur sekolah. Kebijakan ini juga bertindak untuk non peserta didik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut poin-poin pentingnya.

  1. Tidak ada pelayanan MBG untuk peserta didik dan non-peserta didik pada saat periode hari libur.
  2. Selama periode hari libur, petugas keamanan tetap melaksanakan tugas selama 24 jam setiap hari secara bergantian sesuai dengan agenda nan telah ditetapkan.
  3. Selama periode hari libur, insentif akomodasi SPPG tidak diberikan.
  4. Dilarang menggunakan seluruh akomodasi SPPG untuk keperluan apapun selama periode hari libur.
  5. Pelanggaran terhadap poin 4 bakal ditindak tegas hingga penghentian operasional SPPG.
  6. Pembiayaan kebutuhan operasional selama hari libur, seperti listrik, air, akses internet dan insentif petugas keamanan menggunakan biaya operasional secara at cost (riil dan sesuai kebutuhan) dari alokasi biaya operasional.
  7. Selama periode hari libur, seluruh Kepala SPPG, Pegawai Gizi, dan Pengawas Keuangan tetap masuk dan bekerja untuk memastikan SPPG dalam kondisi tertib, bersih, dan aman.
  8. Khusus untuk periode libur lebih dari tiga hari, sehari sebelum aktivitas operasional SPPG dimulai maka Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, serta relawan wajib masuk dan bekerja untuk memastikan kesiapan operasional SPPG.
  9. Insentif relawan pada poin 8 menggunakan biaya operasional secara at cost.
  10. Surat info ini mencakup libur unik wilayah nan ditetapkan oleh Kepala Daerah.

Perlu diketahui, peniadaan MBG saat libur ini tidak hanya saat libur sekolah, tetapi juga bertindak saat libur nasional, libur keagamaan, libur unik fakultatif pemerintah wilayah serta libur sabtu dan minggu.

(kny/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News