Binti Mufarida
, Jurnalis-Jum'at, 10 April 2026 |18:08 WIB

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman/Okezone
JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan angan untuk Hakim Konstitusi nan baru Liliek Prisbawono Adi sebagai penggantinya.
Anwar berambisi penggantinya dapat membawa hikmah dan berkah untuk Konstitusi dan bangsa Indonesia. Diketahui, Anwar telah memasuki masa pensiun per tanggal 6 April 2026.
“Mudah-mudahan bawa hikmah, membawa berkah untuk Mahkamah Konstitusi, dan untuk bangsa dan negara,” kata Anwar Usman saat menghadiri aktivitas pembacaan sumpah kedudukan untuk Hakim MK di Istana, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dia juga berambisi Hakim MK nan menggantikannya agar dapat menyelesaikan setiap perkara sesuai petunjuk konstitusi saja. Termasuk penyelesaian perkara hasil Pemilihan Umum (Pemilu).
“Kan sudah jelas kewenangan MK itu mengadili dan memutus perkara-perkara nan berangkaian dengan undang-undang,”ujar Anwar Usman.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·