Anwar Ibrahim Minta ASEAN Tangani Kabut Asap Karhutla di Indonesia

Sedang Trending 57 menit yang lalu
Anwar Ibrahim Minta ASEAN Tangani Kabut Asap Karhutla di Indonesia PM Malaysia Anwar Ibrahim.(AFP)

PERDANA Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menilai ASEAN perlu meninjau kembali sistem nan ada dalam menangani masalah kabut asap lintas pemisah untuk menghindari akibat jelek terhadap kesehatan masyarakat. Anwar mengatakan para menteri ASEAN perlu memberikan perhatian serius pada masalah ini lantaran kabut asap dapat secara langsung memengaruhi kehidupan masyarakat, terutama bayi dan anak-anak.

"Masih ada ruang untuk perbaikan. Saya pikir para menteri ASEAN perlu memperhatikan masalah ini dengan serius lantaran perihal ini berakibat pada kehidupan, terutama anak-anak dan bayi. Jika kita memandang situasi di Serian (Sarawak), memang sangat mengkhawatirkan," kata Anwar seperti dilaporkan BERNAMA di Kuala Lumpur, Selasa (8/9).

Anwar, nan juga menjabat sebagai Menteri Keuangan, mengatakan perihal ini kepada media setelah menghadiri pertemuan dengan staf Kementerian Perkebunan dan Komoditas di Putrajaya, Malaysia, Selasa.

Kualitas udara di Serian, Sarawak dilaporkan kembali ke tingkat rawan di mana stasiun pemantauan di Markas Besar Kepolisian Distrik (IPD) setempat mencatat indeks polusi udara (API) sebesar 302 alias kategori rawan pada Selasa pagi.

Pada Jumat (4/9) pekan lampau lalu, Raja Malaysia nan di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim mendeklarasikan keadaan darurat kabut asap di seluruh wilayah Serian, menyusul polusi udara nan membahayakan kesehatan masyarakat, sebelum deklarasi tersebut dicabut pada Senin (7/9) kemarin.

Sementara itu mengenai rumor pembakaran lahan terbuka di Indonesia, PM Malaysia berpandangan bahwa masalah itu perlu diselidiki secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi penyebab sebenarnya dari kebakaran tersebut sebelum tindakan apa pun diambil terhadap pihak mana pun.

Ketika ditanya apakah ada perusahaan Malaysia nan beraksi di Indonesia nan telah melakukan kesalahan dan berkontribusi pada masalah kabut asap, Anwar mengatakan bahwa Malaysia menghormati setiap tindakan norma oleh otoritas Indonesia.

"Jika ada perusahaan Malaysia nan terdampak (terlibat), kami bakal memberi ruang kepada Indonesia untuk mengambil tindakan. Kami tentu bakal menghormati tindakan di sana dan kami tidak bakal memihak (tindakan tersebut)," katanya.

Ia menekankan bahwa Malaysia tidak bakal kombinasi tangan alias melindungi perusahaan mana pun jika penyelidikan membuktikan bahwa ada perusahaan nan bertanggung jawab atas pembakaran terbuka alias pelanggaran norma lainnya di negara-negara tetangga.

Adapun Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (APHR) sebelumnya memperingatkan bahwa krisis kabut asap lintas pemisah di ASEAN telah menjadi keadaan darurat kewenangan asasi manusia nan perlu segera ditangani oleh ASEAN dan negara-negara anggotanya.

APHR mendesak ASEAN dan negara-negara anggotanya untuk mempertimbangkan memburuknya masalah kabut asap lintas pemisah sebagai keadaan darurat kewenangan asasi manusia, di samping menggunakan Konferensi Para Pihak pada Perjanjian ASEAN tentang Polusi Kabut Asap Lintas Batas nan bakal diadakan di Da Nang, Vietnam pada bulan Oktober nanti, untuk mengatasi kelemahan penegakan norma nan menyebabkan area terus menghadapi polusi udara selama nyaris tiga dekade.

Di antara hal-hal lain, APHR juga mendesak negara-negara personil ASEAN untuk mengembangkan kerangka norma regional guna memastikan bahwa entitas korporasi bertanggung jawab atas kebakaran rimba nan disebabkan oleh pengeringan lahan gambut, deforestasi nan didorong oleh aktivitas komoditas, dan pembakaran limbah pertanian.

APHR juga mendesak agar semua perusahaan perkebunan dengan area konsesi di lanskap nan mudah terbakar, termasuk lahan gambut alias area hutan, diwajibkan untuk mengungkapkan dan mempublikasikan peta konsesi untuk dibagikan kepada semua negara personil ASEAN guna meningkatkan transparansi dalam rantai pasokan mereka.

Selain itu, APHR mendesak negara-negara personil ASEAN untuk menetapkan persyaratan ketertelusuran di setiap tahap rantai pasokan agribisnis dan industri pangan, guna mengidentifikasi asal komoditas dan mengurangi akibat deforestasi, pembakaran sisa tanaman, dan kabut asap lintas pemisah di sumbernya.

APHR juga menyatakan ASEAN perlu mencapai kesepakatan tentang parameter kualitas udara nan seragam untuk digunakan di semua negara personil guna memantau dan melacak polusi udara berasas metodologi nan sama dan mengambil tindakan nan tepat. (Ant/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia