Purbaya Bakal Tarik Dana Pemda Rp 100 Triliun yang Masih Mengendap di Bank

Sedang Trending 58 menit yang lalu
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik sekitar Rp 100 triliun biaya pemerintah wilayah nan tetap tersimpan di rekening perbankan. Dana tersebut nantinya bakal kembali disalurkan kepada pemerintah wilayah ketika dibutuhkan.

Purbaya menjelaskan, penarikan dilakukan agar pemerintah wilayah tidak menumpuk biaya dalam jumlah besar di perbankan. Menurutnya, anggaran nan telah ditransfer semestinya segera dimanfaatkan untuk membiayai beragam kebutuhan daerah.

“Yang Rp 100 triliun (dana wilayah nan mengendap) rencananya saya mau ambil,” kata Purbaya kepada wartawan di area Sunter, Selasa (8/9).

Dia mengatakan sistem tersebut bakal diterapkan setelah sistem Transfer ke Daerah (TKD) melangkah lebih sigap dan tertata. Dengan begitu, penumpukan biaya wilayah di perbankan diharapkan tidak kembali terjadi.

“Nanti harusnya, tahun depan jika sudah rapi, nggak ada sisa itu,” ungkapnya.

Purbaya juga meminta pemerintah wilayah menggunakan anggaran nan telah tersedia dan tidak membentuk persediaan dalam jumlah terlalu besar. “Itu dihabisin saja dulu, jangan banyak-banyak ditumpuk,” kata dia.

Menurut Purbaya, biaya nan ditarik dari rekening wilayah dapat kembali disalurkan pada Januari saat pemerintah wilayah memerlukan anggaran. Kebijakan tersebut, kata dia, tidak bakal membikin wilayah mengalami kekurangan dana.

“Kita ambil itu, kelak kita salurin lagi Januari agar mereka nggak kekurangan uang. Tapi nggak perlu build up persediaan sebesar itu, itu hanya membebani saya nan Rp 100 triliun,” tutur Menkeu.

Untuk 2027, pemerintah mengalokasikan TKD sebesar Rp 735 triliun. Angka tersebut meningkat 5,5 persen dibandingkan outlook TKD 2026.

Meski demikian, pemerintah tetap bakal memantau kondisi finansial setiap daerah. Purbaya memastikan pemerintah tidak bakal membiarkan wilayah kekurangan biaya untuk menjalankan operasional pemerintahan.

“Jadi, nggak bakal ada wilayah nan nggak bisa beraksi lantaran kekurangan uang,” ujarnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) bersalaman dengan Pimpinan Komisi XI DPR sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Sebelumnya, pemerintah pusat menambah anggaran sekitar Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah wilayah nan mengalami tekanan keuangan.

Tambahan tersebut diberikan untuk memastikan wilayah mempunyai anggaran nan cukup, termasuk untuk bayar penghasilan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Di sisi lain, Purbaya menyebut penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah wilayah belum sepenuhnya diberikan sesuai permintaan. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi APBN secara keseluruhan.

“Karena ada kebijakan dari (Direktorat) Anggaran untuk memastikan APBN secara keseluruhan lebih baik,” kata dia.

Purbaya mengakui total TKD pada 2026 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, dia menilai penurunan tersebut telah diimbangi dengan kenaikan shopping pemerintah pusat nan memberikan akibat langsung ke daerah.

“Sementara kita belanjakan tambahan dari permintaan pesat nan di program-program di shopping daerah, naiknya Rp400 triliun. Jadi impact-nya sebenarnya lebih banyak di wilayah dibanding sebelumnya. Cuma uangnya nggak dipegang para ketua wilayah itu,” kata Purbaya.

instagram embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan