Antisipasi Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Kerinci Ditutup Mulai 1 September 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Antisipasi Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Kerinci Ditutup Mulai 1 September 2026 Ilustrasi(Antara)

BALAI Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Kerinci mulai 1 September 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran rimba dan lahan (karhutla).

Penutupan jalur pendakian Gunung Kerinci tersebut juga merupakan tindak lanjut atas pengumuman Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni pada Senin (31/8).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BBTNKS Delfi Andra mengatakan penutupan bertindak untuk seluruh akses pendakian Gunung Kerinci, termasuk jalur nan berada di wilayah Kerinci dan Solok Selatan.

"TNKS bakal menutup semua jalur pendakian (via Kerinci dan Solok Selatan)," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BBTNKS Delfi Andra di Kerinci, Selasa (1/9).

Menurut Delfi, kebijakan tersebut mulai bertindak pada 1 September 2026. Saat ini, BBTNKS tetap menyelesaikan proses publikasi surat pengumuman resmi mengenai penutupan jalur pendakian.

"TMT 1 September 2026. Surat pengumuman sedang proses," katanya.

BBTNKS Imbau Masyarakat Cegah Karhutla

Selain menutup jalur pendakian, BBTNKS membujuk masyarakat, terutama penduduk nan tinggal di sekitar jalur pendakian dan area taman nasional, untuk turut menjaga kelestarian lingkungan.

Imbauan tersebut ditujukan untuk mengurangi potensi terjadinya kebakaran rimba dan lahan di sekitar area Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

"Agar terhindar dari kejadian kebakaran rimba dan lahan, kami membujuk (masyarakat) tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah dan bahan lainnya nan berpotensi terjadinya kejadian kebakaran," ujarnya.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas nan berpotensi memicu kebakaran, khususnya di area nan berbatasan alias berdekatan dengan taman nasional.

Sembilan Taman Nasional Ditutup untuk Pendakian

Sebelumnya, Menteri Kehutanan mengeluarkan kebijakan penutupan sementara aktivitas pendakian di sembilan taman nasional sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla.

Kawasan nan masuk dalam kebijakan penutupan tersebut meliputi Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Gunung Ciremai, Taman Nasional Tambora, Taman Nasional Manusela, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Leuser, serta Taman Nasional Lorentz pada jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba.

Sementara itu, sejumlah area wisata pendakian tetap diperbolehkan beraksi secara terbatas. Kawasan tersebut mencakup Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro), dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Dengan penutupan tersebut, calon pendaki Gunung Kerinci melalui jalur Kerinci maupun Solok Selatan untuk sementara tidak dapat melakukan aktivitas pendakian mulai 1 September 2026. (Ant/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia