Bogor -
Polisi menyelidiki kematian bocah laki-laki berumur 9 tahun nan diduga diserang anjing pemburu babi di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemilik anjing tersebut diperiksa polisi.
"(Pemilik anjing) Sudah kita amankan, sekarang ada di polres, satu orang. nan jelas sedang dalam penyelidikan kelak kita sampaikan setelah ada keterangan keterangan," kata Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat ditemui di Polres Bogor, Senin (8/6/2026).
Agus menyebutkan, pemilik mengakui anjingnya tersebut nan menggigit korban hingga tewas. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi mengenai kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pelaku sudah coba kita konfirmasi kemarin dengan saksi, penduduk sipak Jasinga. Kebetulan dari pihak pemilik anjing tersebut sudah mengakui bahwa anjing nan menggigit korban adalah miliknya," kata Agus.
Polres Bogor sendiri telah memeriksa 57 saksi, termasuk 43 di antaranya adalah pemburu babi hutan. Selain itu, polisi juga mengamankan 21 mobil nan digunakan untuk mengangkut anjing pemburu.
"Dalam perkembangan pemrosesan kasus ini, pihak kepolisian total telah memeriksa dan mengamankan sebanyak 57 orang saksi maupun pihak terkait, serta menyita peralatan bukti berupa kendaraan roda empat sebanyak 21 unit mobil," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Wikha ikut terjun langsung mengawal penanganan kasus tersebut. Wikha memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan. Ia mengimbau masyarakat, khususnya penduduk Jasinga, untuk tetap tenang dan tidak memperkirakan liar di media sosial, lantaran penanganan perkara terukur secara norma ataupun medis.
"Seluruh peralatan bukti kendaraan, pemeriksaan 57 orang, hingga uji laboratoris terhadap ratusan hewan ini menjadi injakan kuat bagi interogator untuk mengusut tuntas perkara secara ahli dan transparan. Kami minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada petugas dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah," kata Wikha.
(sol/mea)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·