
Anies Baswedan (foto: Okezone)
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menilai penyerangan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai ancaman terhadap kerakyatan nan tidak bisa dipandang sebagai tindak pidana biasa.
Anies menyebut korban merupakan sosok nan konsisten menyuarakan tanda-tanda kemunduran kerakyatan berbareng aktivis lainnya. Karena itu, dia menilai serangan tersebut sebagai corak intimidasi terhadap perjuangan demokrasi.
“Ini adalah serangan terhadap pribadi nan memperjuangkan demokrasi,” ujar Anies di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).
Ia mengatakan, peristiwa tersebut tidak mungkin dilakukan secara sporadis oleh satu alias dua orang, melainkan mengindikasikan adanya perencanaan dan pengorganisasian.
“Dari awal ini bukan pidana biasa. Tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu dua orang secara sporadis. Ini terlihat terencana dan terorganisir,” katanya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·