Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya segera menuntaskan penyelidikan mengenai kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Teuku meminta kepolisian bergerak cepat, transparan, dan ahli dalam mengungkap penyebab kematian Sutrimo. Menurutnya, penanganan perkara nan berkepanjangan hanya bakal memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Polda Metro Jaya kudu mengambil langkah sigap dan usut tuntas perkara ini! Jangan biarkan penanganannya berkepanjangan tanpa arah. Jika hasil penyelidikan membuktikan tidak ada pidana, umumkan secara resmi dan akuntabel. Namun jika ada indikasi kejahatan, buru dan tindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu!” kata Teuku dalam keterangannya, Selasa (28/7).
Ia menilai kepastian norma kudu segera diberikan agar ruang publik tidak dipenuhi beragam dugaan nan belum tentu benar.
Ia juga meminta setiap perkembangan penyelidikan disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap pembiaran tanpa kepastian norma hanya memberi ruang bagi rumor nan menyesatkan. Penyelidikan wajib dilakukan secara komprehensif, berbasis bukti ilmiah, dan hasilnya kudu dibuka terang-benderang kepada publik,” ujarnya.
Teuku menegaskan proses penyelidikan kudu dilakukan secara ahli dengan mengedepankan perangkat bukti dan prinsip penegakan hukum. Ia juga mengingatkan interogator agar tetap menjaga independensi dalam menangani perkara tersebut.
Teuku mengatakan abdi negara penegak norma tidak boleh terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun dalam mengusut penyebab kematian Sutrimo.
“Kita wajib menghormati prosedur norma nan berjalan, tetapi abdi negara kudu mengerti bahwa publik menagih kepastian. Hukum tidak boleh dibiarkan mengambang—keadilan kudu ditegakkan secepat-cepatnya bagi family korban dan masyarakat,” pungkasnya.
Kematian Sutrimo, seseorang nan diduga sebagai Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, terjadi pada Kamis (23/7), tepat sehari sebelum Febrie ditahan mengenai kasus dugaan tindak pencucian duit penemuan emas 74 kg dan duit ratusan miliar rupiah di kediamannya di Sentul.
Mulanya, korban ditemukan tak sadarkan diri dengan mulut dan hidung mengeluarkan busa di laman Mordent Aesthetic Clinic di Jalan Kramat Pela No 208, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sutrimo kemudian dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. Namun, saat tiba di rumah sakit, dia dinyatakan meninggal dunia.
Polda Metro Jaya tetap menyelidiki kematian Sutrimo. Polisi telah melakukan penyelidikan mendalam melalui olah TKP hingga pemeriksaan saksi guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·