Jakarta -
Nilai luhur Pancasila dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dinilai bukan sekadar konsensus politik belaka. Fondasi kebangsaan ini merupakan buah perjuangan intelektual dan spiritual para ustadz terdahulu.
Hal ini membuktikan fondasi bangsa Indonesia sangat senapas dengan aliran kepercayaan Islam. Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Anggota MPR RI Fraksi PKS Junaidi Auly dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Bekasi, Sabtu (12/9).
Acara hasil kerja sama dengan Komunitas Biru Nusantara (Kobinus) ini dihadiri sekitar 300 peserta. Mayoritas peserta didominasi oleh kaum wanita serta tenaga pendidik dari beragam latar belakang daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah personil MPR RI dari Kelompok I Badan Sosialisasi juga tampak datang mendampingi acara. Mereka di antaranya adalah Iyeth Bustami dari Fraksi PKB dan Nurwayah dari Fraksi Partai Demokrat.
Dalam pemaparannya, Junaidi mengulas secara mendalam urgensi pemahaman Empat Pilar MPR RI. Ia berupaya keras meluruskan stigma masa lampau nan kerap membenturkan dasar negara dengan aliran agama.
Junaidi menjelaskan rumusan Pancasila lahir berkah kebesaran jiwa para pejuang dan ustadz Islam di PPKI. Para tokoh tersebut tulus menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi tegaknya persatuan Indonesia.
"Tidak ada satu pun sila dalam Pancasila nan bertentangan dengan hukum Islam; mulai dari prinsip tauhid di sila pertama hingga penegakan keadilan sosial di sila kelima. Pancasila sudah final dan kudu terus kita bentengi bersama," tegas Junaidi pada keterangan tertulisnya, Minggu (13/9/2026).
Di sela-sela pemaparan, legislator asal Daerah Pemilihan Lampung II ini sempat menguji mahfuz para peserta. Junaidi sangat mengapresiasi kekompakan personil Kobinus nan dengan lantang melafalkan kelima sila secara utuh.
Terkait pilar NKRI, Junaidi secara unik menyoroti peran sentral Mohammad Natsir melalui Mosi Integral 1950. Ia mengingatkan peran krusial dan jasa para ustadz dalam menjaga keutuhan negara.
"Jangan hanya ingat semboyan 'Jas Merah' alias jangan sekali-kali melupakan sejarah, tetapi ingat juga 'Jas Hijau', ialah jangan sekali-kali menghilangkan jasa ulama. Sejarah membuktikan ustadz besarlah nan memulihkan corak kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.
Membahas pilar konstitusi, Junaidi mengingatkan pentingnya memahami tata urutan jenjang perundang-undangan nasional. Masyarakat diminta memahami jalur konstitusional seperti uji materi di Mahkamah Konstitusi andaikan menemukan izin nan merugikan.
Terkait Bhinneka Tunggal Ika, Junaidi memandang keberagaman di Indonesia kudu tetap berpijak pada fondasi moralitas dan ketuhanan. Ia mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap penyelundupan agenda asing. Propaganda menyimpang seperti kehadiran kampanye golongan tertentu kudu ditolak demi keselamatan generasi bangsa.
"Indonesia memegang teguh nilai-nilai ketuhanan. Penolakan kita terhadap perihal tersebut berdasarkan patokan kepercayaan dan konstitusi demi menjaga moral serta keselamatan generasi penerus bangsa," pungkas Junaidi.
Melalui sosialisasi ini, Junaidi berambisi para peserta tidak sekadar menghafal teks Empat Pilar MPR RI semata. Masyarakat luas diharapkan bisa meneruskan pemahaman positif tersebut sekaligus mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
(prf/ega)
51 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·