Anggota Kongres AS Ajukan Pemakzulan Trump Terkait Perang di Iran

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Anggota Kongres AS Ajukan Pemakzulan Trump Terkait Perang di Iran

Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

WASHINGTON – Anggota Kongres Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, John Larson, telah mengusulkan pasal-pasal pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Donald Trump atas tindakannya mengenai perang di Iran.

Larson, seorang Demokrat dari Connecticut, mengatakan pada Selasa (7/4/2026) bahwa dia telah mengusulkan 13 dakwaan, menuduh Trump melancarkan “perang ilegal” dan meningkatkan ancaman terhadap Iran nan membahayakan keamanan AS serta nyawa penduduk Amerika. Ia menambahkan bahwa Trump semakin “tidak terkendali” dan “semakin tidak stabil dari hari ke hari.”

“Donald Trump telah melampaui setiap persyaratan untuk dicopot dari jabatannya. Dan itu semakin memburuk,” kata Larson dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir RT.

Larson juga menyinggung ancaman Trump terhadap Iran, termasuk mengenai pembukaan Selat Hormuz, nan dia sebut bisa menjadi “pertanda kejahatan perang.” Ia mengatakan Trump “tidak bisa alias tidak mau” menjalankan tugasnya dengan setia.

Sekitar 70 personil Partai Demokrat, termasuk mantan Ketua DPR Nancy Pelosi dan Senator Chris Murphy, telah menyerukan agar kabinet Trump menggunakan Amandemen ke-25 untuk mencopotnya dari jabatan, dengan argumen bahwa dia tidak layak menjabat. Amandemen tersebut memungkinkan wakil presiden dan kebanyakan personil kabinet menyatakan seorang presiden tidak bisa menjalankan tugasnya, nan memicu peralihan kekuasaan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com