Cikal Bintang
, Jurnalis-Jum'at, 27 Februari 2026 |16:39 WIB

DPR RI mendukung langkah Kemenpora RI dalam kasus dugaan kekerasan seksual nan menimpa atlet panjat tebing (Foto: DPR RI)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta, mendukung langkah Kemenpora RI memberantas dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di bumi olahraga Indonesia. Ia lampau menyoroti kasus nan belakangan menyita perhatian publik.
Kasus tersebut mengguncang bagian olahraga panjat tebing Indonesia. Delapan atlet melaporkan dugaan tersebut kepada Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid.

Panjat tebing selama ini dikenal sebagai bagian olahraga nan menyumbang prestasi di level internasional. Namun, sorotan tajam sekarang mengarah pada rumor serius nan mencoreng proses pembinaan atlet.
1. Prihatin
Verrell menyampaikan keprihatinan atas mencuatnya laporan tersebut. Ia menegaskan bumi olahraga kudu menjadi ruang nan kondusif dan bebas dari segala corak kekerasan.
“Saya sangat menyesali kejadian ini dan mengecam segala corak kekerasan. Olahraga semestinya menjadi ruang kondusif untuk membangun karakter dan meraih prestasi, bukan tempat nan mencederai martabat atlet," kata Verrell dikutip dari keterangan resminya, Jumat (27/2/2026).
"Para atlet nan berlatih artinya sedang mempersiapkan diri untuk memberikan nan terbaik bagi bangsa, sehingga kudu kita jaga dan tidak boleh ada sedikitpun tindakan nan mencederai keamanan, keselamatan dan martabat mereka,” imbuhnya.
“Saya berada di sisi korban dan mendoakan mereka serta family nan terdampak. Kita kawal kasus ini, dan jika terbukti bersalah, pelaku kudu mendapat hukuman tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tegas Verrell.
Verrell nan duduk di komisi mitra kerja Kemenpora, Komisi X, menyatakan support terhadap langkah investigasi nan berjalan. Ia menilai proses penanganan kudu dilakukan secara transparan dan berpihak pada korban.
Politikus kelahiran Jakarta itu juga mengapresiasi langkah Kemenpora nan membuka saluran pengaduan bagi korban kekerasan seksual dan kekerasan bentuk di lingkungan olahraga. Menurutnya, kebijakan tersebut memberi ruang kondusif bagi atlet nan mau melapor tanpa rasa takut.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·