Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Diperiksa KPK Kasus Bupati Rejang Lebong

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

KPK memeriksa personil DPRD Bengkulu Bambang Hermanto (BH). Bambang diperiksa mengenai pengembangan kasus dugaan korupsi nan menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

"Hari ini, Jumat (4/9), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara BH, selaku personil DPRD Kota Bengkulu," ucap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebut Bambang telah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Namun belum dirincikan materi apa nan bakal didalami dalam pemeriksaan ini.

"Saksi sudah tiba di gedung Merah Putih KPK, pukul 08.03 WIB," ucapnya.

Sebelumnya, KPK mengeluarkan surat perintah investigasi (sprindik) umum untuk pengembangan perkara nan menjerat M Fikri. Namun belum ada tersangka nan diumumkan.

"Sprindik umum," kata Budi, Senin (20/7).

Bupati Fikri telah menjadi tersangka lantaran diduga menerima suap total Rp 1,7 miliar dari beberapa proyek. Kasus ini berasal saat Pemkab Rejang Lebong hendak mengerjakan sejumlah proyek pada awal 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan proyek itu terdapat di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Asep mengatakan total anggaran proyek di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp 91,13 miliar.

Asep mengatakan suap ijon proyek senilai Rp 980 juta itu diberikan secara berjenjang melalui perantara. Selain itu, kata Asep, nilai ijon proyek dari ketiga pihak tersebut berbeda-beda.

Asep mengatakan ada dugaan penerimaan lain ke Fikri senilai Rp 775 juta. Dia menduga perbuatan tersebut dilakukan berulang.

KPK kemudian melakukan pengembangan perkara. KPK juga telah menggeledah rumah Kadis PU Kota Bengkulu Noprisman. KPK juga telah memeriksa Noprisman pada awal Agustus lalu.

(ial/whn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News