Anggota DPR Sambut RUU PPRT Resmi Jadi UU, Ungkap Poin Pentingnya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Anggota DPR Fraksi Golkar Nurul Arifin menilai Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi langkah konkret negara dalam melindungi perempuan. Nurul mengatakan RUU PPRT merupakan upaya untuk berpihak terhadap wanita sebagai golongan rentan.

"Saya menilai kehadiran RUU PPRT menjadi langkah konkret negara dalam menerjemahkan semangat Raden Ajeng Kartini ke dalam kebijakan nan berpihak pada golongan wanita rentan, khususnya pekerja rumah tangga," kata Nurul Arifin dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Golkar itu mengungkit proses panjang sebelum RUU PPRT disahkan. Menurutnya, pengesahan tersebut menunjukkan komitmen DPR menghadirkan keadilan bagi PRT.

"Saya menyambut baik perjuangan nan sudah dilakukan sejak empat periode lalu. Ini menunjukkan komitmen kolektif DPR dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan keadilan bagi pekerja rumah tangga," ujarnya.

RUU PPRT nan telah disahkan menjadi UU hari ini memuat sejumlah poin krusial, salah satunya larangan bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) untuk memotong bayaran pekerja. Selain itu, perusahaan penempatan diwajibkan berbadan norma dan mempunyai izin resmi dari pemerintah pusat. Regulasi ini juga menjamin kewenangan pekerja rumah tangga atas agunan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Nurul menyebut substansi itu menjadi tonggak krusial dalam menghapus praktik eksploitatif nan selama ini membayangi pekerja domestik, nan mayoritasnya perempuan.

"Kalau kita bicara wanita berdaya, maka mereka kudu punya kepastian hak, termasuk bayaran nan utuh dan perlindungan sosial. Tidak boleh lagi ada praktik pemotongan bayaran alias penempatan nan merugikan," tegasnya.

Dia mengatakan pengesahan RUU PPRT juga memperkuat pesan utama Hari Kartini 2026 bertema 'Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045'. Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja rumah tangga berakibat langsung terhadap kesejahteraan keluarga.

"Banyak pekerja rumah tangga adalah ibu. Ketika mereka terlindungi secara ekonomi dan hukum, maka anak-anak mereka juga ikut terlindungi. Ini pengaruh berantai nan sangat penting," katanya.

(amw/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News