Jakarta -
Anggota Komisi V DPR Hamka B Kady menyoroti aspek keselamatan pelayaran usai tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa. Dia meminta pemerintah mengevaluasi izin dan pengawasan keselamatan kapal.
"Persoalan keselamatan pelayaran ini bukan pertama kali saya soroti. Berulangnya kecelakaan kapal menunjukkan tetap adanya persoalan dalam pemeriksaan kelaiklautan, publikasi Surat Persetujuan Berlayar, kecermatan manifes, pengawasan muatan, koordinasi info cuaca, serta kesiapan perangkat keselamatan," ujar Hamka kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Hamka meminta Basarnas dan seluruh unsur SAR terus memaksimalkan pencarian korban. Dia menilai kecelakaan tersebut menjadi momentum pertimbangan menyeluruh terhadap keselamatan pelayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamka juga menyoroti usia KMP Virgo Transport 8 nan dibangun di Jepang pada 1987 alias sekitar 39 tahun. Menurutnya, usia kapal tak otomatis membikin kapal tak laik laut. Namun, usia dan riwayat operasional perlu menjadi pertimbangan dalam pemeriksaan kondisi kapal.
"Kementerian Perhubungan perlu membuka hasil pemeriksaan terakhir kapal, status klasifikasi, riwayat perawatan, hasil pengetesan stabilitas, serta dasar Syahbandar menerbitkan SPB. Jangan sampai keselamatan kapal hanya dinyatakan berasas kelengkapan dokumen, tanpa memastikan kondisi aktual di lapangan," katanya.
Hamka juga meminta pemeriksaan terhadap kesiapan dan kondisi perangkat keselamatan, seperti sekoci, rakit penolong, baju pelampung, jalur evakuasi, alarm, penerangan darurat, serta perangkat komunikasi.
"Perlu diperiksa pula kesiapan baju pelampung, jalur evakuasi, alarm, penerangan darurat, EPIRB, perangkat komunikasi, penyelenggaraan safety briefing, dan latihan keadaan darurat bagi awak kapal," katanya.
"Walaupun sertifikat keselamatan kapal tetap berlaku, Syahbandar tetap dapat menunda keberangkatan andaikan info BMKG menunjukkan gelombang dan cuaca nan membahayakan. Karena itu, perlu diperiksa apakah peringatan BMKG telah diterima oleh KSOP, operator dan nakhoda, serta apa pertimbangan kapal tetap diberangkatkan alias melanjutkan pelayaran," sambungnya.
Hamka mendorong pertimbangan terhadap Permenhub Nomor PM 28 Tahun 2022 tentang tata langkah publikasi SPB. Dia menilai izin tersebut perlu menetapkan parameter operasional nan lebih tegas mengenai tinggi gelombang hingga kecepatan angin.
Hamka meminta KNKT menginvestigasi kemungkinan pergeseran kendaraan, efektivitas pengikatan muatan, keputusan nakhoda menghadapi cuaca buruk, kegunaan sirine dan perangkat komunikasi darurat, serta proses pemeriksaan dan publikasi SPB.
"Hasil investigasi KNKT tidak boleh berakhir sebagai laporan administratif. Setiap rekomendasi kudu mempunyai pemisah waktu pelaksanaan, diumumkan tindak lanjutnya, serta diawasi oleh Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR RI. Jangan menunggu jatuhnya korban berikutnya untuk melakukan pembenahan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, cuaca dan gelombang tinggi menjadi salah satu argumen hambatan pemindahan para korban Kapal Virgo Transport 8 nan terbalik pada Minggu (13/9). Selain itu, sejumlah penumpang nan dievakuasi menggunakan kapal besar perlu ditransfer lebih dulu ke kapal-kapal nan lebih mini dan bisa bersandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Upaya pemindahan korban terbaliknya KM Virgo Transport 8 terus dilakukan secara maraton. Sebanyak 22 korban telah tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Pada Selasa (15/9/2026), hingga sekitar pukul 10.30 Wita, seluruh korban nan dievakuasi KRI Nala tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
(amw/eva)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·