Tangguh Yudha
, Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |16:48 WIB

Menaker (Foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi IX DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk tahun 2027 sebesar Rp6,57 triliun. Meski demikian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp8,36 triliun.
Menurutnya, usulan tambahan anggaran tersebut tetap dicantumkan untuk dipertimbangkan, mengingat sebelumnya telah mendapat persetujuan Komisi IX DPR RI.
"Kita minta izin tetap mencantumkan untuk dipertimbangkan usulan tambahan anggaran sebesar 8,366 T sesuai nan pernah disetujui oleh Komisi IX dalam rapat kerja kita terdahulu," ungkap Yassierli dalam Rapat Kerja berbareng Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9/2026).
Yassierli menjabarkan, dengan pagu anggaran nan telah ditetapkan, Kemnaker menyiapkan 10 program prioritas ketenagakerjaan pada 2027. Ia menyebut bahwa program mencakup training vokasi bagi 51.000 orang serta sertifikasi kompetensi nan melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selain itu, Kemnaker menargetkan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula bagi 10.000 orang dan penyelenggaraan padat karya di 1.200 bidang. Kemnaker juga bakal memfasilitasi dan menempatkan tenaga kerja dengan sasaran nyaris 1,7 juta orang.
Di sisi perlindungan pekerja, pemerintah menargetkan pembinaan melalui pembuatan peraturan perusahaan alias perjanjian kerja berbareng (PKB) pada 1.200 badan usaha.
Berikutnya, pembinaan penyusunan struktur dan skala bayaran (SUSU) ditargetkan mencakup 550 badan usaha. Kemnaker juga mengalokasikan Rp2,7 triliun untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·