Serang -
Gubernur Banten, Andra Soni, menyebut penanganan masalah Sumber Daya Air (SDA) di wilayahnya saat ini tetap berkarakter parsial. Dia mengatakan penanganan masalah air di Banten perlu dilakukan secara terintegrasi dan bersama-sama.
Diketahui, Andra Soni baru saja dikukuhkan sebagai Ketua Dewan SDA Provinsi Banten periode 2026-2030. Sementara itu, Arlan Marzan, nan juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, didapuk menjadi Ketua Harian Dewan SDA.
Andra membeberkan beberapa tantangan utama dalam pengelolaan SDA di wilayah Provinsi Banten saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tantangan utama adalah perkembangan masyarakat di Banten nan terus meningkat, kedua kebutuhan permukiman, dan kemudian peralihan kegunaan sungai nan kudu dikelola serta ditata ulang lagi," kata Andra usai aktivitas pengukuhan di Kota Serang, Banten, Selasa (9/6/2026).
Andra pun meminta kepada seluruh personil Dewan SDA nan berasal dari beragam lembaga dan organisasi lintas sektor pengelola air untuk saling bekerja sama. Mereka diminta untuk menyumbangkan pemikiran serta saran demi mengatasi persoalan air di Banten.
"Kita tetap parsial, langkah lama menggunakan sektoral. Contohnya kita ada dua Balai Wilayah Sungai, BBWS C3 dan lainnya. Kemudian ada sungai di bawah kewenangan provinsi, nah ini nan kudu diintegrasikan," jelas Andra.
Menurut Andra, masalah air adalah urusan rencana hidup orang banyak. Karena itu, dia menegaskan jangan sampai penanganan masalah tersebut justru dikerjakan sendiri-sendiri tanpa koordinasi.
"Ini masalah bersama, maka penanganannya kudu bersama. Tidak boleh ego sektoral," katanya tegas.
Mengenai langkah ke depan, Andra mengatakan bakal segera menggiatkan program susur sungai sebagai upaya memetakan persoalan langsung di lapangan.
"Langsung kerja dan integrasikan info di OPD Provinsi Banten, kudu ada tindakan nyata. Misalnya lewat susur sungai untuk shopping masalah," pungkasnya.
(aik/lir)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·