Ancol Akan Perluas Reklamasi Jadi 65 Hektare, Ada Hotel hingga RS

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Jakarta -

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk berencana mengembangkan area reklamasi seluas 65 hektare (ha). Pengembangan area tersebut nantinya mengusung konsep mixed-use, mulai dari hotel, apartemen, rumah sakit (RS) hingga area hiburan.

Rencana tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Jaya Ancol, Syahmudrian Lubis, dalam rapat kerja berbareng Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/9/2026). Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh awalnya bertanyak soal sasaran penyelenggaraan pembangunan area reklamasi tersebut.

"Targetnya Desember 2026 ini sudah ada penetapan pemenang, sehingga kita harapkan di bulan Februari 2027 itu sudah mulai kerja," jawab Syahmudrian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahmudrian menjelaskan area nan bakal dikembangkan mempunyai luas total 65 hektare. Area tersebut terdiri atas dua bagian, ialah 35 hektare dan 30 hektare.

"Totalnya ada 65 hektare. Terdiri dari 35 tambah 30 hektare," ujarnya.

Dia menargetkan seluruh area reklamasi tersebut ditargetkan terbentuk dan beraksi pada 2030. Pengembangan dilakukan dengan konsep mixed-use.

"Secara keseluruhan di dalam rencana kami 2030 semuanya sudah establish," jelasnya.

Di sisi lain, dia mengatakan area itu bakal diisi beragam akomodasi dengan konsep mixed-use.

"Di sana kelak bisa bangun amusement, rumah sakit, maupun apartemen dan hotel dan lain-lain," lanjutnya.

Sementara itu, selain pengembangan kawasan, Komisi B DPRD DKI menyoroti akses menuju Kepulauan Seribu. Nova meminta agar keberadaan marina di area Ancol turut dikembangkan untuk mendukung mobilitas masyarakat menuju Kepulauan Seribu.

Menurut Nova, akses kapal dari Ancol menuju Kepulauan Seribu berpotensi memberikan pemasukan bagi Ancol, baik melalui tiket maupun aktivitas komersial lainnya.

"Yang paling penting, kita ini kan lagi berpikir gimana dermaga dari Kepulauan Seribu ini bisa dikembalikan lagi," kata Nova.

Dia meminta akomodasi marina nan saat ini dinilai belum optimal dapat ditata dan dikembangkan menjadi lebih baik.

"Kalau misal rencana itu pun ada, dibuat aja lebih bagus lagi Marinanya," kata Nova.

Syahmudrian menyambut usulan tersebut. Dia mengatakan pengembangan marina memang sudah masuk dalam rencana area reklamasi seluas 65 hektare.

"Iya, itu Marina bagian daripada rencana kita juga, dalam 65 hektare tersebut," jawabnya.

(bel/jbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News