Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, petugas Satpol PP diduga terlibat Pungli itu saat ini telah menjalani pemeriksaan. Satriadi menjelaskan bahwa peristiwa itu bermulai saat Satpol PP Jakarta Utara menerima laporan pada Jumat 10 Juli 2026.
"Oknum terduga pelaku atas nama Givson Samosir sedang diperiksa di Satpol PP DKI Jakarta," kata Satriadi.
Kasus dugaan pungli itu berasal dari laporan berisi soal unggahan di media sosial menyebut bahwa seorang laki-laki berjulukan Givson Samosir mengaku sebagai personil Satpol PP Jakarta Utara dan diduga telah melakukan pungli di sebuah Rumah Belajar Merah Putih di RT 03/RW 04, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Jakarta Utara melakukan penelusuran pada 10-11 Juli 2026 dengan mendatangi letak serta meminta keterangan sejumlah pengurus Rumah Belajar Merah Putih.
Berdasarkan hasil klarifikasi, pengurus menyebut Givson Samosir mendatangi letak pada Senin 6 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam pertemuan itu, terduga pelaku meminta duit sebesar Rp 300 ribu, namun hanya diberikan Rp 150 ribu.
"Yang berkepentingan mempertanyakan perizinan aktivitas belajar termasuk perizinan lainnya," ujar Satriadi.
Dari hasil pemeriksaan internal, Satpol PP DKI Jakarta memastikan Givson Samosir bukan personil Satpol PP Jakarta Utara sebagaimana diakuinya saat mendatangi rumah belajar.
Satriadi mengatakan bahwa terduga pelaku merupakan Staf Operasional Tingkat Ahli Seksi PPNS dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Timur.
"Secara tegas kami menyampaikan bahwa pelaku pungli atas nama kerabat Givson Samosir bukan personil Satpol PP Jakarta Utara," kata Satriadi.
Saat ini, Givson menjalani pemeriksaan Satpol PP DKI Jakarta atas dugaan pungli berasas kejuaraan masyarakat. Atas peristiwa ini, Givson dapat dijatuhi balasan disiplin tingkat berat.
"Yang berkepentingan sudah diperiksa oleh Satpol PP DKI Jakarta atas dugaan pungli pengaduan penduduk dan atas pelanggaran disiplin pegawai nan diancam dengan penjatuhan balasan disiplin tingkat berat," ujar Satriadi.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·