Ancaman Keras Jenderal Polri ke Mafia Migas: Kalian Tetap Nekat, Saya Sikat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Dalam periode 7 hingga 20 April, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menyebut pihaknya telah mengamankan 330 orang tersangka penyalahgunaan BBM dan elpiji.

"Selama kurun waktu 13 hari sejak release kami di tanggal 7 April 2026. Dirtipidter Bareskrim Polri dan Polda jejeran telah mencapai hasil nan sangat signifikan ialah mengamankan 330 orang tersangka di 223 TKP," jelas Irhamni dalam bertemu pers, Selasa (21/4/2026).

Adapun wilayah paling banyak terjadi penyalahgunaan BBM dan gas LPG terlarangan ialah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dia mengatakan, terdapat 1.000 SPBU nan terlibat dalam kasus ini.

Penyalahgunaan BBM dan gas LPG terlarangan mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 243,69 miliar. Dia menambahkan, para pelaku juga bakal dikenakan pasal tindak pidana pencucian duit (TPPU).

Selain itu, Bareskrim juga menyita sejumlah peralatan bukti mulai dari bahan bakar solar, pertalite, tabung gas, hingga truk nan digunakaan saat operasi.

Rincian peralatan bukti nan disita berupa:

- 403.158 Liter Solar

- 58.656 Liter Pertalite

- 8.473 Tabung Gas 3 Kg

- 322 Tabung Gas 5,5 Kg

- 4.441 Tabung Gas 12 Kg

- 110 Tabung Gas 50 Kg

- 161 Unit Truck R4/R6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita