Jakarta -
Kasus memilukan mengenai pemanfaatan berbau seksual dan pornografi nan melibatkan anak di bawah umur sebagai objek konten dalam sebuah aplikasi live streaming viral di media sosial. Polisi sekarang menangkap 2 pelaku mengenai kasus tersebut.
Dalam konvensi pers di Mako Polres Indramayu, Rabu (15/4/2026), Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus rekrutmen kerja di Jakarta untuk menjerat korban nan tetap berumur di bawah umur
Fajar menjelaskan, korban awalnya direkrut oleh tersangka NF (17), penduduk Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Sang korban dihadapkan pada tawaran penghasilan Rp 2–3 juta per hari untuk bekerja sebagai host di sebuah aplikasi. Di tengah sulitnya mencari pekerjaan, jelas itu adalah tawaran nan menggiurkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya korban hanya diminta melakukan gerakan-gerakan sensual secara live. Namun, seiring berjalannya waktu, tepatnya di atas jam 22.00 WIB, korban dipaksa melakukan segmen persetubuhan nan disiarkan secara langsung untuk mendapatkan saweran (koin) dari penonton," jelas Fajar kepada awak media, dilansir detikJabar, Rabu (15/4).
Malang nian nasib korban, penghasilan Rp 2–3 juta nan dijanjikan rupanya hanya janji belaka. Korban hanya menerima penghasilan sekitar Rp 500 ribu per hari, dan itu pun berjuntai pada jumlah koin nan diberikan penonton.
"Selama proses live streaming, aktivitas korban diawasi secara ketat oleh tersangka lain," kata Fajar.
Hingga saat ini, polisi telah menangkap dua tersangka utama, ialah NF (17), penduduk Kecamatan Terisi; dan IL (21), penduduk Koja, Jakarta Utara.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·