Anak di Bawah 3 Tahun Gratis Naik Whoosh, Ini Syaratnya!

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Anak usia di bawah tiga tahun bisa naik Kereta Cepat Whoosh tanpa biaya tiket namalain gratis. Namun, ada syarat dan ketentuan nan berlaku.

Mengutip dari unggahan akun IG resmi Whoosh @keretacepat_id, berikut syarat anak di bawah tiga tahun cuma-cuma naik Whoosh.

  • Berlaku untuk anak berumur 0-3 tahun (infant)
  • Anak tidak mendapatkan tempat duduk sendiri dan kudu dipangku oleh penumpang dewasa
  • Meskipun gratis, orang tua tetap kudu membeli tiket infant (RpO) agar setiap penumpang tercatat dalam manifest

Ini langkah mendapatkan tiket infant

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Offline:
    Pembelian dilakukan di loket
  • Online:
    Setelah mendapatkan Ticket QR, penumpang dapat menambahkan tiket infant di menu "My Tickets"

Cara Reschedule Tiket Whoosh Gratis

Reschedule tiket kereta sigap Whoosh bisa dilakukan secara cuma-cuma alias tanpa biaya. Tidak perlu panik jika datang terlambat lantaran tiket Anda tetap bisa di-reschedule tanpa biaya, selama memenuhi syarat dan ketentuan.

Berikut syarat dan ketentuannya.

1. Batas Waktu Reschedule

  • Offline (Loket Stasiun)
    Maksimal 15 menit setelah keberangkatan dengan ketentuan seluruh proses telah selesai dan tidak sedang dalam antrean.
  • Online (App Whoosh/Website KCIC)
    Maksimal 5 menit sebelum keberangkatan dengan ketentuan seluruh proses telah selesai.

2. Ketentuan Biaya Reschedule

  • Harga tiket lama sama dengan tiket baru: Maka hanya melakukan penukaran tiket ke agenda nan baru (tanpa transaksi).
  • Harga tiket lama lebih rendah dari tiket baru: Pembayaran dilakukan penuh dan biaya tiket lama bakal dikembalikan setelah dipotong biaya admin 25% (jika ada).
  • Harga tiket lama lebih tinggi dari tiket baru: Maka tidak ada pengembalian dana.

3. Reschedule Lebih dari Satu Kali

  • Reschedule kedua dan seterusnya dikenakan biaya admin sebesar 25%.
  • Pengajuan reschedule kedua wajib dilakukan di loket stasiun sesuai keberangkatan pada tiket.

4. Reschedule nan Diwakilkan

Jika reschedule dilakukan oleh pihak lain, wajib melampirkan:

  • Surat kuasa bermeterai Rp 10.000 dan ditandatangani penumpang (surat kuasa diperbolehkan dalam format digital alias cetak).
  • Kartu identitas penumpang.

(kny/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News