ilustrasi(MI)
AMNESTY International Indonesia mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana pelibatan taruna Akademi Militer (Akmil) dalam program pendidikan karakter bagi pelajar Sekolah Rakyat. Kebijakan tersebut dinilai sebagai corak militerisasi ruang sipil nan berpotensi mencederai prinsip dasar pendidikan anak dan kewenangan asasi manusia.
Rencana program kerjasama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan TNI ini dijadwalkan mulai melangkah pada awal Agustus 2026. Sebanyak seribu Taruna Tingkat 1 dan Tingkat 2 bakal dikirim ke 178 titik Sekolah Rakyat guna melakukan pembinaan kedisiplinan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa ruang kelas di sekolah sipil kudu tetap menjadi ruang netral nan bebas dari pendekatan komando ataupun doktrinasi militeristik.
"Pemerintah menutup mata terhadap kritik kebijakan pelibatan tentara dalam program pemerintah di luar urusan pertahanan. Jelas pemerintah tidak belajar dari tragedi meninggalnya tiga penduduk sipil saat mengikuti latihan dasar kemiliteran untuk menjadi pengurus koperasi desa merah putih dan kampung nelayan beberapa waktu lalu," ujar Usman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/6).
Usman mengatakan, kedisiplinan militer pada dasarnya dibentuk melalui sistem komando, rantai jenjang nan kaku, serta berbasis pada kepatuhan. Karakteristik tersebut dinilai bertentangan secara diametral dengan prinsip pendidikan sipil nan bermaksud memupuk kemerdekaan berpikir.
Ia mengatakan pendekatan militer di pendidikan sipil bakal menghalang tumbuh kembang potensi penalaran bebas bagi peserta didik. Selain itu, pendekatan militer bakal mengganti ruang kondusif beranggapan dengan ekosistem kepatuhan hierarkis.
Tak hanya itu, rencana ini menimbulkan ketimpangan relasi kuasa, mengingat Sekolah Rakyat dihuni oleh anak-anak dari family prasejahtera nan masuk kategori golongan rentan.
"Bagaimana mungkin anak-anak bisa belajar berpikir kritis jika ekosistem belajarnya menggunakan pendekatan pendidikan militer nan mengutamakan kepatuhan, kekuatan, dan apalagi kekerasan? Anak-anak sejatinya memerlukan pendekatan nan welas asih, memanusiakan, dan memotivasi," kata Usman.
Lebih lanjut, Usman mengingatkan pemerintah mengenai patokan norma internasional dalam Konvensi Hak Anak nan telah diratifikasi oleh Indonesia. Sesuai patokan tersebut, arah pendidikan anak wajib ditujukan pada pengembangan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia serta kebebasan dasar.
Pemerintah diminta memfokuskan anggaran dan kebijakannya pada penguatan identitas siswa sebagai masyarakat sipil nan bermartabat, daripada memaksakan sistem kepatuhan ala prajurit.
Usman juga menarik garis historis mengenai ancaman kekuasaan kekuatan pertahanan dalam urusan domestik, berkaca pada pengalaman masa lampau Indonesia. "Orde Baru memberikan pelajaran krusial bahwa militerisme ruang sipil berujung menguatnya praktik otoriter pelanggaran kewenangan asasi manusia. Ketika militerisme ruang sipil menguat maka korbannya adalah warga. Jangan sampai siswa-siswi sekolah rakyat nan menjadi korban selanjutnya," pungkasnya. (Faj/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·