Alung Kurir Sabu 58 Kg Bagian Jaringan Internasional, Otak Pelaku di LN

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jambi -

Polisi mengungkap M. Alung Ramadhan, tersangka 58 kg sabu, merupakan bagian dari jaringan internasional. Alung diketahui intens menjalin komunikasi dengan pelaku di luar negeri nan diduga merupakan bandar narkoba.

"Hasil interogasinya dia (Alung) mengakui, dia dihubungi oleh seseorang dari sebelah (luar negeri). Tetapi kita kembangkan dulu, kita tidak bisa ungkap dengan jelas, lantaran penjahat juga ada tim multimedia, mereka memandang semuanya," kata Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar dilansir detikSumbagsel, Sabtu (18/4/2026).

Alung sempat ditangkap pada Oktober 2025. Namun, dia sukses kabur saat bakal diperiksa polisi. Enam bulan buron, Alung kembali ditangkap petugas pada Kamis (16/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krisno berjanji bakal mengusut tuntas jaringan narkoba dari tersangka Alung. Polisi menyebut pengendali dari jaringan narkoba nan melibatkan Alung saat ini tetap berada di luar negeri.

"Kami juga sudah menerbitkan beberapa DPO, dan pengendali ada di luar negeri, kami bakal memanfaatkan seluruh jaringan, aset nan kami punya di luar maupun dalam negeri untuk mengembangkan kasus ini," ujarnya.

Alung ditangkap kembali setelah enam bulan menjadi buronan oleh tim campuran Bareskrim Polri dan Polda Jambi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dia ditangkap berbareng lima orang lainnya saat berada di dalam mobil.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News