Kecurigaan muncul setelah Sahroni melakukan konfirmasi kepada ketua KPK dan memastikan pelaku bukan bagian dari lembaga tersebut.
Penangkapan kemudian dilakukan melalui koordinasi antara KPK dan Polda Metro Jaya.
"Kan enggak mungkin nangkap orang hanya 'Enggak, enggak terima duit gua' katanya. Kan asing jika nangkap orang tanpa ada bukti. Maka itulah gua berkoordinasi dengan KPK, KPK berkoordinasi dengan Polda, akhirnya gua berkoordinasi dengan Polda Metro," ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada proses tawar-menawar dalam permintaan duit tersebut. Pelaku langsung menyebut nominal Rp300 juta.
"Enggak lah, gua bilang 'Udah 300 juta, ya udah saya mau rapat dulu, kelak saya kabarin' gitu. Jadi enggak ada tuh negosiasi, wah meninggal kita. Jadi hanya dua menit kuranglah, udah Askar staf saya di sana," terang dia.
Sahroni memastikan kasus tersebut bakal diproses norma lantaran dinilai rawan dan berpotensi merugikan masyarakat luas.
“Harus melalui proses jalur norma lantaran ini kudu diadili, enggak boleh, ancaman ini. Kalau ke pejabat aja berani apalagi sama orang biasa. Makanya kita mau ngajarin ini jangan sampai terulang," tandas dia.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·