Jakarta -
Polisi mengungkap argumen para pelaku merusak CCTV ketika tindakan unjuk rasa sekitar gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026 lalu. Diduga CCTV dirusak untuk menghilangkan peralatan bukti rekaman video mengenai kerusuhan nan terjadi.
"Yang pertama mengenai dengan CCTV kenapa dirusak, motifnya apa? Hasil pendalaman sementara, mereka memahami dan mengetahui bahwa jalanan di Jakarta alias tempat-tempat di Jakarta cukup banyak tersebar CCTV alias kamera pemantau," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (2/9/2026).
Para pelaku bermaksud untuk menghalang proses pengungkapan investigasi polisi mengenai kerusuhan nan terjadi usai tindakan penyampaian pendapat pada Kamis (27/8) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga mereka berupaya untuk menghalang proses pengungkapan dalam proses investigasi terhadap perbuatan-perbuatan melawan norma nan dilakukan tersebut, mereka mencoba merusak alias menghilangkan petunjuk-petunjuk ataupun peralatan bukti nan bisa kami peroleh," ucapnya.
Iman mengatakan terduga perusak CCTV hendak merusak alias menghilangkan peralatan bukti berupa video nan bisa dipakai untuk pengusutan kasus. Polisi menegaskan, CCTV bukan dirusak oleh massa tindakan demonstrasi, melainkan golongan lain nan datang ke sekitar gedung DPR/MPR untuk merusuh.
"Bukan pengunjuk rasa, lantaran aktivitas unjuk rasa, aktivitas penyampaian pendapat di muka umum seyogyanya bahwa itu sudah selesai dilakukan. Kemudian secara tiba-tiba datang golongan orang nan tidak dikenal bukan membawa aspirasi tapi langsung melakukan perusakan sehingga ini adalah rombongan alias golongan perusuh," ucapnya.
3 Perusak CCTV Ditangkap
Sebelumnya, polisi terus melakukan penyelidikan mengenai kerusuhan seusai unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 di Jakarta. Tiga orang ditangkap polisi atas dugaan perusakan akomodasi umum berupa CCTV.
"Dari rangkaian nan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap para pelaku dalam perusakan CCTV sarana pemantauan milik pemerintah DKI. Pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap ketiga orang nan ditangkap itu. Ketiganya diketahui berkedudukan merusak CCTV nan ada di sekitar gedung MPR/DPR RI.
"Berdasarkan pendalaman ketiganya, ketiga orang nan baru diamankan mempunyai peran di dalam perusakan terjadi di depan gedung MPR/DPR RI," jelasnya.
"Penyidik tetap melakukan pendalaman saat ini, tentunya pasti bakal selalu kami pembaruan kepada media dan masyarakat," sambung Budi.
(rdh/jbr)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·