Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku industri mini dan menengah (IKM) konveksi mendesak pemerintah untuk memperkuat perlindungan pasar dalam negeri di tengah derasnya produk impor murah nan dinilai menggerus daya saing upaya lokal.
Permintaan ini muncul di tengah kondisi industri tekstil nan sedang tertekan. Data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) April 2026 menunjukkan sektor tekstil mengalami kontraksi, meskipun subsektor garmen tetap mencatat keahlian relatif baik.
Namun di lapangan, pelaku IKM justru merasakan tekanan berbeda. Mereka mengandalkan pasar domestik sebagai tulang punggung penjualan, sehingga gangguan di pasar dalam negeri berakibat langsung terhadap keberlangsungan usaha.
"Karena nan dibikin sama IKM khususnya kebanyakan itu nyaris 95% itu ke dalam negeri market-nya," ujar Pak Nandi.
Ketergantungan terhadap pasar lokal membikin pelaku upaya sangat sensitif terhadap perubahan kondisi persaingan. Masuknya produk impor dengan nilai murah dinilai menjadi ancaman utama.
Pelaku IKM menilai, selama pasar domestik dapat dijaga, tekanan biaya maupun perubahan dunia tidak bakal terlalu berakibat signifikan terhadap upaya mereka.
Hal ini lantaran karakter upaya IKM konveksi lebih konsentrasi pada penyerapan pasar lokal dibandingkan ekspor. Dengan demikian, stabilitas permintaan dalam negeri menjadi aspek utama.
"Sebetulnya tidak terlalu mengkhawatirkan selama tadi pasarnya ada, market-nya dijaga," ujarnya.
Selain itu, pelaku upaya juga menyoroti ketimpangan persaingan di platform digital. Mereka mengaku kesulitan bersaing dengan pelaku upaya besar nan mempunyai modal besar untuk promosi.
Kondisi ini membikin produk lokal kalah bersaing, bukan hanya dari sisi nilai tetapi juga visibilitas di platform penjualan online.
"Nah tetap aja IKM ini tidak bisa berkembang untuk di platform, lantaran tanpa duit iklan jor-joran kita nggak mungkin naik," kata Pak Nandi.
Untuk itu, pelaku upaya berambisi pemerintah tidak hanya konsentrasi pada kebijakan makro, tetapi juga menghadirkan izin konkret untuk melindungi pasar domestik, termasuk di ranah e-commerce.
Langkah ini dinilai krusial agar pelaku IKM dapat memperkuat dan tumbuh tanpa kudu berjuntai pada support langsung alias subsidi.
"Kami ini hanya dilindungi market aja lah, udah pasti kami tumbuh kembali gitu," ujarnya.
Adapun aktivitas industri manufaktur mulai menunjukkan tanda perlambatan dari sisi permintaan. Dari rilis IKI, terlihat turunnya indeks pesanan baru ke level 51,43 dan produksi ke 51,34.
Di tengah kondisi tersebut, pasar domestik tetap menjadi penopang utama.
Indeks permintaan dari dalam negeri tercatat meningkat ke level 50,90, sementara keahlian industri nan berorientasi ekspor mengalami perlambatan dengan indeks turun ke 52,28. Artinya daya serap pasar lokal tetap cukup kuat untuk menjaga aktivitas industri.
Sejumlah subsektor tercatat mengalami kontraksi pada periode ini. Industri minuman, tekstil, kayu dan peralatan dari kayu, bahan kimia, peralatan galian bukan logam, peralatan logam, hingga perangkat pikulan lainnya menunjukkan pelemahan kinerja. Khusus untuk industri tekstil, tekanan terjadi akibat hambatan pasokan bahan baku nan berasal dari sektor petrokimia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memandang dinamika berbeda di tingkat subsektor. Industri busana jadi, khususnya nan berada di area berikat, dinilai mendapat untung dari kemudahan akses bahan baku.
Namun di sisi lain, pemerintah menyoroti perlunya pengaturan arus peralatan agar tidak menimbulkan tekanan bagi pelaku industri dalam negeri.
"Kami berambisi arus produk nan keluar masuk ke pasar domestik dapat diatur dengan baik, lantaran perihal inilah nan menyebabkan industri tekstil mengalami kendala," kata Jubir Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
(dce)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·