Liputan6.com, Jakarta - Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, Revaldo diringkus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah menindaklanjuti info dari masyarakat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan penangkapan tersebut. Revaldo ditangkap pada, Senin, 24 Agustus 2026 malam.
“Informasi dari masyarakat bahwa kerabat RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Wisnu kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Hasil pemeriksaan awal, Revaldo diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Polisi tetap melakukan pengembangan mengenai kasus tersebut.
“Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar kerabat RF berasas info interogasi awal betul menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Wisnu.
Penangkapan ini menambah catatan panjang Revaldo dalam kasus narkoba. Dia sebelumnya pernah ditangkap pada 2006 lantaran mempunyai paket sabu dan divonis dua tahun penjara.
Empat tahun kemudian, Revaldo kembali ditangkap mengenai kepemilikan 62 gram sabu. Pada 2023, dia kembali berurusan dengan polisi setelah tersangkut kasus narkoba. Saat itu, Revaldo mengaku mengalami relapse alias kambuh dalam menggunakan narkoba.
44 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·